Polri Tegaskan 12 Tersangka Teroris di Jakarta Tidak Terkait JAD dan JI
Font: Ukuran: - +
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.(Dok. Divisi Humas Polri).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polisi menyebutkan 12 tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya belum terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan 12 orang tersebut merupakan satu kelompok yang dipimpin tersangka teroris berinisial HH, yang ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur.
"Jadi kedua belas tersangka teroris adalah satu kelompok. Tapi belum terafiliasi kelompok terorisme JAD maupun JI," terang Ahmad, Minggu (11/4/2021) dikutip dari Tribunnews.
Meski tidak terafiliasi dengan JI dan JAD, Ahmad menegaskan, tindakan HH dan kelompoknya, memenuhi dugaan perbuatan tindak pidana terorisme. Kelompok tersebut diketahui merencanakan pembuatan peledak berjenis aseton peroksida (TATP) untuk menyerang aparat kepolisian, SPBU, hingga toko milik orang asing.
"Jadi perbuatannya, tindakannya, memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme," kata Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka teroris yang sebelumnya masuk kategori daftar pencarian orang (DPO) dan merupakan bagian kelompok HH pada Jumat (9/4/2021).
Adapun dua orang tersebut adalah NF dan W. Terduga teroris NF diamankan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Sementara itu, W ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran pada empat DPO terduga teroris lainnya, yaitu ARH, YI, S dan SA [kompas.com].