Beranda / Berita / Nasional / Presiden Jokowi Kucurkan Rp203,9 Triliun untuk Perlindungan Sosial, Ini Perinciannya

Presiden Jokowi Kucurkan Rp203,9 Triliun untuk Perlindungan Sosial, Ini Perinciannya

Sabtu, 26 September 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Joko Widodo 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kedisiplinan dan kerja keras seluruh komponen bangsa.

Menurut Presiden, segala kebijakan pemerintah terkait hal tersebut dilakukan untuk bekerja keras menangani persoalan kesehatan yang memang menjadi prioritas pemerintah.

"Sejak awal, kebijakan pemerintah selalu konsisten, bahwa penanganan masalah kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Sekali lagi, kesehatan masyarakat harus diprioritaskan," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan tentang perkembangan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2020).

Di tengah prioritas tersebut, pemerintah juga bekerja keras untuk menjaga dan memulihkan perekonomian.

"Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp203,9 triliun untuk klaster perlindungan sosial yang direalisasikan dalam beberapa program," ujarnya.

Program tersebut di antaranya terealisasi dalam berbagai bentuk seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden Produktif, Subsidi Gaji, hingga diskon tarif listrik.

"Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik," kata Jokowi.

Kepala Negara lantas memerinci realisasi program perlindungan sosial sampai tanggal 23 September 2020, sebagai berikut:

- Program Keluarga Harapan, telah tersalurkan Rp29,138 triliun kepada 10 juta penerima manfaat;

- Program Sembako, telah tersalurkan Rp30,978 triliun kepada 19,41 juta penerima manfaat;

- Program Sembako Jabodetabek, telah tersalurkan Rp4,407 triliun kepada 1,9 juta penerima manfaat;

- Program Bansos Tunai Non-Jabodetabek, telah tersalurkan Rp24,787 triliun kepada 9,18 juta penerima manfaat;

- Program Kartu Pra Kerja, telah tersalurkan Rp16,617 triliun kepada 4,86 juta penerima manfaat;

- Program BLT Dana Desa, telah tersalurkan Rp11,73 triliun kepada 7,55 juta penerima manfaat;

- Program Banpres Produktif dan Banpres Modal Kerja Rp14,183 triliun, sudah diterimakan kepada 5,9 juta penerima manfaat;

- Program Subsidi Gaji, telah tersalurkan Rp10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat;

- Program Diskon Listrik, telah tersalurkan Rp3,455 triliun kepada 31,4 juta penerima manfaat.

Presiden menyebut bahwa realisasi program PEN untuk klaster perlindungan sosial ini selain bisa mengurangi beban masyarakat, juga memacu peningkatan produktivitas masyarakat. Dia pun kembali mengingatkan bahwa penanganan masalah kesehatan, terutama pencegahan penularan, adalah yang paling utama.

"Saya minta kepada semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar penularan bisa ditekan, dan kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali," tandasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda