Beranda / Berita / Nasional / Pro-Kontra Wacana Perguruan Tinggi Mengelola Tambang: Sebuah Polemik Nasional

Pro-Kontra Wacana Perguruan Tinggi Mengelola Tambang: Sebuah Polemik Nasional

Sabtu, 25 Januari 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Ilustrasi tambang. [Foto: PNG LNG]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wacana terkait pemberian hak pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada perguruan tinggi memicu perdebatan di berbagai kalangan. Usulan ini pertama kali disampaikan dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Kamis (23/1/2025).

Di satu sisi, sejumlah universitas menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Universitas Padjadjaran (UNPAD) melalui Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Pemasaran, Rizky Abdulah, menganggap langkah ini sejalan dengan keahlian yang dimiliki kampus. 

"Pakar dan peneliti UNPAD di bidang ini sangat berpengalaman dalam studi mineral," ujar Rizky, Jumat (24/1/2025). UNPAD diketahui memiliki program studi seperti Teknik Geologi yang relevan dengan sektor pertambangan.

Dukungan serupa disampaikan Rektor Universitas Teuku Umar (UTU), Prof. Ishak Hasan. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dapat meningkatkan manfaat dari sumber daya tambang yang selama ini lebih banyak dikelola oleh pihak swasta. 

"Jangan sampai kita hanya menjadi penonton, sementara sumber daya kita tidak dimanfaatkan secara maksimal," ungkap Prof. Ishak. Ia juga menegaskan komitmen UTU untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas tambang dan pelestarian lingkungan.

Namun, tidak semua universitas sepakat dengan wacana ini. Rektor Universitas Malikussaleh, Herman Fithra, secara tegas menolak ide tersebut. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang dapat menimbulkan konflik lahan serta mencoreng citra akademik institusi. 

"Perguruan tinggi seharusnya menjadi pengawas dan penyeimbang, bukan pemain utama dalam industri," tegas Herman. Sebagai alternatif, ia mengusulkan kolaborasi dalam riset dan monitoring antara perguruan tinggi dan industri pertambangan.

Senada dengan Herman, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Fathul Wahid, juga menilai pengelolaan tambang bukanlah domain perguruan tinggi. 

"Perguruan tinggi memiliki misi utama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat," ujarnya. Ia khawatir keterlibatan kampus dalam bisnis tambang dapat mengaburkan sensitivitas terhadap isu lingkungan.

Ketika ditanya terkait polemik wacana kampus mengelola tambang, Fauza Andriyadi, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Al Washliyah Banda Aceh. Menurutnya polemik ini mencerminkan adanya pandangan yang beragam terhadap peran perguruan tinggi dalam pengelolaan sumber daya alam. 

“Di satu sisi, ada peluang untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas pendidikan melalui pemanfaatan keahlian spesifik kampus. Namun, di sisi lain, risiko terhadap lingkungan, konflik sosial, dan penyimpangan dari misi utama perguruan tinggi menjadi perhatian utama bagi pihak-pihak yang menolak usulan ini,” jelasnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (25/1/2025).

Kata Fauza, kini keputusan ada di tangan DPR RI. "Apakah wacana ini akan memberikan manfaat besar atau justru membuka risiko baru bagi dunia pendidikan dan lingkungan? Hanya waktu yang akan menjawab,” pungkasnya. [ar]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI