Produk Limbah Kelapa Sawit Bernilai Ekonomis
Font: Ukuran: - +
Mengingat potensinya, takkan bosan rasanya jika cangkang kelapa sawit (Palm Kernel Shell/PKS) menjadi topik yang sangat menarik untuk diperbincangkan. Cangkang kelapa sawit merupakan produk limbah dari pengolahan pabrik kelapa sawit yang dapat dimanfaatkan untuk bahan bakar ramah lingkungan sebagai substitusi batu bara.
Sejak dua bulan terakhir, beberapa provinsi sentra kelapa sawit di Indonesia, salah satunya Provinsi Aceh, telah berhasil melakukan ekspor perdana cangkang kelapa sawit ke Jepang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, mengatakan, adanya kegiatan ekspor cangkang kelapa sawit ini membuktikan bahwa potensi ekspor produk asal Aceh melalui pelabuhan di Aceh makin terbuka lebar.
Sebelumnya, produk asal Aceh diekspor melalui pelabuhan di luar Provinsi Aceh. Lebih lanjut Isnu menjelaskan, pada tahun 2020, setidaknya terdapat tiga eksportir yang telah mengekspor produk kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya melalui pelabuhan-pelabuhan di Provinsi Aceh, yakni PT Agritrade Cahaya Makmur, PT Sari Dumai Sejati, dan PT Sultana Biomas Indonesia.
Kanwil Bea Cukai Aceh beserta lima KPPBC di Provinsi Aceh yang tersebar di Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Kuala Langsa telah bersinergi dengan Pemprov, Pemkab, dan Pemkot serta instansi terkait untuk getol secara terus-menerus menggali potensi produk lokal Aceh yang bernilai ekonomi tinggi seperti kelapa sawit agar dapat diekspor melalui pelabuhan di Provinsi Aceh dan bukan melalui provinsi lain.
Salah satu manfaat atas ekspor melalui pelabuhan di Aceh yakni dapat memacu adanya pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota asal komoditas ekspor maupun di kabupaten/kota tempat pelabuhan ekspor berada. Dengan begitu, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan di Provinsi Aceh terus meningkat dan tingkat kemiskinanpun turut berkurang [wartaekonomi].