Beranda / Berita / Nasional / Protes Soal Informasi IndonesiaLeaks: GEMA HOAXS Desak Polri Tangkap Penyebar

Protes Soal Informasi IndonesiaLeaks: GEMA HOAXS Desak Polri Tangkap Penyebar

Kamis, 18 Oktober 2018 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta -Informasi hasil temuan IndonesiaLeaks perihal dugaan perusakan buku bersampul merah sebagai alat bukti yang berisi transaksi aliran uang panas yang diduga melibatkan pejabat Kepolisian menimbulkan kegaduhan dan mendapatkan kecaman serta resistensi dari publik karena dinilai penuh dengan propaganda kebohongan.


Hal ini dikatakan Wasil Koordinator Gerakan Muda Anti Hoaxs (GEMA HOAXS) saat berorasi di depan pintu gerbang Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (17/10/2018) bersama ratusan massa lainnya.


Wasil menyebutkan, bahwa temuan IndonesiaLeaks tidak dapat dipertanggung jawabkan secara etik dan hukum dan hasil investigasi ini bertendensi politik dan penuh propaganda kebohongan.


"Kecuali sengaja disetting untuk buat polemik dan gaduh saja. Isinya dimungkinkan sarat kebohongan yang sengaja disebarluarkan," paparnya.


Wasli juga meragukan hasil temuan IndonesiaLeaks karena tidak berbasis fakta dan sumbernya tidak jelas karena KPK sendiri  membantah. Ironisnya temuan ini malah menyudutkan institusi Kepolisian padahal IndonesiaLeaks tidak punya kredibilitas untuk mengungkap ini.


"Apalagi disebutnya penyobekan alat bukti itu ada di rekaman CCTV KPK. Buku merah itu adalah dokumen rahasia milik KPK. Lembaga seperti KPK tidak akan sembrono membocorkannya. Kecuali lembaga anti rasuah itu sendiri yang telah melakukan kesalahan," ujarnya.


Sementara itu saat dikonfirmasi, KPK  membantah terkait hasil temuan IndonesiaLeaks yang menunding adanya penyobekan buku tersebut karena sudah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, dan hasilnua tidak ditemukan ada penyobekan tersebut.


"Secara jelas dan tegas KPK juga membantah semua temuan dari hasil investigasi IndonesiaLeaks tersebut. KPK sudah dengan detail memeriksa bahwa tidak ada penyobekan itu, apalagi terekam CCTV KPK. Dan juga tidak ada fakta itu dalam persidangan sebelumnya," tegasnya. (Rel)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda