Putuskan Penyebaran Corona, Komisi I DPR Setujui Penambahan Anggaran TNI
Font: Ukuran: - +
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Upaya memutuskan penyebaran pandemi COVID-19, Komisi I DPR RI, akhirnya menyetujui penambahan anggaran bagi TNI. Penambahan tersebut untuk pengerahan pasukan TNI dan mendukung kebutuhan alat kesehatan di 109 Rumah Sakit TNI.
Hal ini diungkap Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima TNI secara virtual pada Rabu (15/4/2020).
“Komisi I DPR mendukung kebutuhan penambahan anggaran TNI yang belum terdukung sebesar Rp 3,2 triliun untuk percepatan penangangan COVID-19,” ujarnya.
Dijelaskan poliitisi Partai Golkar itu, penambahan anggaran tersebut juga nantinya akan dibahas dengan Menteri pertahanan, Menteri Keuangan.
Anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat penyiapan Rumah Sakit TNI sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19.
“Panglima perlu mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan dan RS darurat khusus COVID-19, menyiapkan operasi kontijensi TNI dalam pelaksanaan PSBB di tiap daerah, dan mengakselerasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh daerah,” pungkasnya. (Berdaulat/ark)