kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ramai Kritik Ketum IDI Baru Yang Rangkap Anggota MUI

Ramai Kritik Ketum IDI Baru Yang Rangkap Anggota MUI

Jum`at, 01 April 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru Bicara PB IDI Beni Satria. [Foto: CNN]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons segelintir publik yang mengolok-olok Ketua Umum IDI Periode 2022-2025 Adib Khumaidi sebagai 'Kadrun'.

Sebutan itu sempat ramai di linimasa sosial media ketika isu rekomendasi pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI viral di jejaring internet.

Juru Bicara PB IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar IDI Ke-31 Beni Satria menyatakan olokan publik itu tak terlalu digubris. Ia menyebut, konsekuensi dari pejabat organisasi salah satunya adalah siap 'dikuliti' publik.

Sejumlah warganet mengomentari Adib lantaran dirinya yang juga menjabat sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga Kesehatan MUI (LKMUI) melalui situs resminya hingga saat ini mencatut nama Adib sebagai Pelaksana Ketua MUI.

Praktisi Kesehatan sekaligus Pegiat Media Sosial Andi Khomeini Takdir Haruni atau yang akrab disapa dokter Koko sebelumnya juga mencuitkan melalui akun twitternya @dr_koko28 bahwa polemik rekomendasi pemberhentian Terawan menjadi konflik yang dibawa pada sebutan kaum 'Cebong dan Kadrun'.

Untuk itu, Koko meminta agar audit dan mediasi antar pihak dilakukan terbuka saja sehingga dapat disaksikan publik. 

Adapun sengkarut polemik ini bermula ketika sebuah video soal rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemberhentian Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI viral di lini masa.

Dalam video itu, terdengar MKEK menyampaikan putusan pemberhentian Terawan. IDI kemudian menyatakan pihaknya akan mengabulkan rekomendasi MKEK tersebut. 

Kemudian, IDI menyebut, proses rekomendasi pemberhentian Terawan sudah bermula sejak 2013 sehingga merupakan proses panjang dan penuh pertimbangan. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda