Ravio Patra Dibebaskan, Mahfud MD: Saya Turut Bergembira
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku senang atas dibebaskannya peneliti kebijakan publik Ravio Patra.
Sebagaimana diketahui, Ravio ditangkap pihak kepolisian pada Rabu 22 April 2020 lalu lantaran dituduh menyiarkan berita onar dan ujaran kebencian.
Pertama saya mengucapkan turut bergembira saudara Ravio Patra sudah dibebaskan sudah belalui proses mengkhawatirkan untuk sebagian orang," kata Mahfud dalam siaran video, Sabtu (25/4/2020).
Mahfud mengatakan, kasus Ravio Patra harus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan yang disebar kepada masyarakat.
"Harus jujur sekarang di tengah masyarakat banyak sekali berita-berita yang sangat provokatif mengajak masyarakat ribut itu tak bisa dihindari," terangnya.
Mahfud menyadari, di era demokrasi kritik merupakan suatu keniscayaan. Namun demikian banyak kritik di era demokrasi yang sengaja dilakukan untuk memecah belah bangsa.
"Kita harus sama-sama menjaga negara ini, oleh sebab itu kita harus berhati-hati untuk aparat dan masyarakat sipil mari kita kerja sama untuk negara ini," terangnya.
Sebelumnya, Ravio ditangkap pihak kepolisian di kawasan Menteng, Jakarta Selatan pada Rabu 22 April 2020. Ia ditangkap berawal dari laporan DR yang mengaku telah menerima pesan Whatsapp untuk melakukan panjarahan.
Berdasarkan penelusuran kepolisian, penyebar pesan tersebut dari nomor Ravio. Ia kemudian ditangkap oleh jajaran kepolisian. Belakangan Ravio dibebaskan pada Jumat 24 April 2020 dengan status sebagai saksi. (Im/Okezone)