kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Refleksi Pemilu 2019, KPU : Beban Kerja Panitia Terlalu Berat

Refleksi Pemilu 2019, KPU : Beban Kerja Panitia Terlalu Berat

Rabu, 22 Januari 2020 16:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: N

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada sekira 894 orang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019. Hal itu terjadi karena beban kerja yang sangat berat. 

Demikian dikatakan Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Arief mengatakan, selain petugas penyelenggaraan Pemilu meninggal dunia mencapai ratusan orang. Ada juga 5.175 petugas yang mengalami sakit karena beban kerja yang berat.

Ke depan, kata Arief, KPU RI mewacanakan untuk menerapkan sistem proses rekapitulasi secara online. Sehingga, beban kerja para petugas penyelenggara Pemilu menjadi ringan.

‎"Beban kerja yang kemarin berat di Pemilu 2019, kita usulkan dan sedang on going proses penggunaan e-rekapitulasi," katanya.

Ditambahkan Arief, jika sistem e-rekapitulasi tidak ada kendala, maka dapat diasumsikan biaya penyelenggaraan Pemilu akan lebih efisien. Pasalnya, untuk menyelenggarakan Pemilu tidak diperlukan lagi surat suara dalam bentuk kertas.

"Untuk jangka panjang 2024 kita juga menyusulkan salinan dalam bentuk digital. Jadi, kita enggak membutuhkan kertas yang banyak itu," ujarnya

Menurut Arief, logistik penyelenggaran Pemilu fantastis. Berdasarkan catatannya, logistik Pemilu 2019 seperti surat suara sebanyak 978.471.901 lembar, kotak suara sebanyak 4.134.655 buah, bilik pemungutan suara sebanyak 2.281.776 buah.

Kemudian, segel sebanyak 96.841.956 keping, tinta sidik jari sebanyak 325.404 botol, sampul sebanyak 56.889.191 lembar, hologram sebanyak 62.601.126, formulir sebanyak 130.746.467.309 buah, alat bantu dengar sebantak 1.619.783 buah.

"Itulah kenapa KPU e-rekap, dan salinan digital yang sedang kita gagas yang diberikan kepada peserta pemilu secara digital, itu bukan hanya memperpendek proses pemilunya (distribusi pemilu) tapi juga akan menghemat anggaran," ujarnya.

Kendati demikian, KPU tetap akan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat tetap terjaga. "KPU juga mengedepankan prisip-prinsip yang transparan. KPU itu kerja yang transparan, kerja yang integritas," katanya. (Im/okezone)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda