Resmi, Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Desember 2020
Font: Ukuran: - +
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi. [Foto: CNBC Indonesia/Tri Susilo]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi. Ada 3 hari yang dipangkas.
"Tapi tetap akan ada dua libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri," kata Muhadjir, Selasa (1/12/2020).
"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari. Yaitu 28, 29, 30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri," kata Muhadjir.
Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020:
24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal
28 Desember 2020 (Senin) : Masuk
29 Desember 2020 (Selasa) : Masuk
30 Desember 2020 (Rabu) : Masuk
31 Desember 2020 (Kamis) : Libur Pengganti Idul Fitri 2020
1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021. (CNBC Ind)