Sah! Gas LPG Non-Subsidi Naik Hari Ini, Cek Harganya untuk Provinsi Aceh
Font: Ukuran: - +
Penjualan Gas. [Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki]
DIALEKSIS.COM | Jakarta -PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG nonsubsidi Rp2.000 per kg mulai Minggu (10/7/2022). Hal itu diungkapkan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam siaran persnya, Minggu (10/7/2022).
"Kenaikan harga LPG nonsubsidi dan Bright Gas karena terjadinya kenaikan harga minyak dan gas dunia," sebut Irto.
Ia mengatakan harga LPG berdasarkan Contract Price Aramco (CPA) tembus US$725 per metrik ton pada Juni 2022 atau lebih tinggi 13 persen dibandingkan dengan harga rata-rata CPA sepanjang 2021.
"Namun, kami memastikan LPG subsidi, yakni LPG 3 kg tidak mengalami kenaikan harga," ucapnya.
Berikut rincian harga LPG nonsubsidi di tingkat agen berdasarkan laman resmi Pertamina:
1. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan
Bright Gas 5,5 kg Rp104 ribu dan LPG 12 kg Rp215 ribu
2. Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara
Bright Gas 5,5 kg Rp107 ribu dan LPG 12 kg Rp223 ribu
3. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)
Bright Gas 5,5 kg Rp100 ribu dan LPG 12 kg Rp213 ribu
4. Kalimantan Utara
Bright Gas 5,5 kg Rp117 ribu dan LPG 12 kg Rp250 ribu
5. Maluku
Bright Gas 5,5 kg Rp127 ribu dan LPG 12 kg Rp270 ribu. [dbs]