Sangat Miris, Pelaku Kekerasan Seksual Hampir Semua Paham Agama
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizki
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Data LBH APIK untuk wilayah Jakarta sekitarnya, kekerasan seksual terus meningkat. Catatan akhir tahun 2021, data kekerasan berjumlah 1321 laporan, yang jumlahnya naik dibandingkan tahun 2020 dengan jumlah kasus 1178.
Hal itu disampaikan Ratna Batara Munti dari LBH APIK dalam diskusi bertema "Islam dan Kekerasan" yang dikutip Dialeksis.com, Senin (23/3/2022) dari kanal Youtube LETSS TALK.
"Umumnya, KDRT berada di puncak tertinggi dalam setiap laporan kekerasan seksual. Namun, dalam situasi pandemi, kekerasan berbasis gender online menjadi kasus paling banyak di tahun 2021, sebanyak 489 laporan," tutur Ratna.
Ia menambahkan, secara nasional kekerasan seksual meningkat setiap tahunnya. Dari website Komnas Perempuan, datanya mencapai ratusan ribu kasus di akhir tahun. Data tersebut dikumpulkan dari lembaga layanan masyarakat, pengadilan, kepolisian, dan lainnya, sehingga jauh lebih banyak.
Di sisi lain, Dewan Pakar Muslimat Cirebon, Nyai. Hj. Masriyah Amva menambahkan bahwa ia mengecam keras kekerasan seksual dan mengimbau untuk selalu memuliakan perempuan dan menjaga kehormatan perempuan.
"Tidak ada kehormatan sama sekali terhadap perempuan, seharusnya yang menjaga malah merusak," ucapnya.
Ia menyebut, menitikberatkan diantaranya menghapus kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan. Laki-laki dan perempuan perlu mendalami bagaimana cara bersikap baik dengan sesama gender atau berbeda.
Tidak hanya itu, dukungan dari berbagai pihak untuk melawan kekerasan seksual sangat penting. Islam tidak membenarkan kekerasan seksual bahkan mengecam keras bahwa itu dosa besar dan menyimpang Hak Asasi Manusia (HAM).
"Islam tidak membenarkan kekerasan seksual tapi pelakunya terdeteksi rata-rata penganut agama Islam, sangat miris," pungkasnya. [AU]
- Pro-Kontra Definisi Kekerasan Seksual, Pembahasan RUU TPKS Jadi Momentum Perbaikan
- Ayu Ningsih: Aceh Kini, Darurat Kekerasan Seksual dan Tingginya Pernikahan Dini
- Pelecehan Terhadap Anak, Ibu Korban: Pelaku Harus Dihukum Setimpal Dengan Perbuatannya
- Gelar Aceh Menonton, Black Note Ceritakan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak