Satgas Anti Radikalisme ASN akan Dibentuk, Pemerintah Diminta Hati-hati
Font: Ukuran: - +
Menteri Agama Fachrul Razi.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan membentuk satgas antiradikalisme bagi para aparatur sipil negara atau ASN. Upaya ini untuk menekan jumlah ASN yang terpapar sifat-sifat radikal.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos berharap pemerintah mau mengembangkan metode internal di kalangan ASN dari masing-masing kementerian atau lembaganya.
"Kami selalu mendorong supaya pemerintah mengembangkan sebuah metode internal, untuk mendeteksi sejauh mana paham radikalisme telah terpapar di kalangan ASN," kata Tigor dikutip dari VIVAnes, Minggu (24/11/2019).
Selain itu, Tigor berharap pemerintah akan menggunakan pendekatan yang cenderung ke arah preventif dan edukatif. Cara ini lebih baik dibanding yang bersifat sanksi dan hukuman.
"Kemudian verifikasinya juga harus ketat. Karena kalau tidak, nanti berkemungkinan muncul apa yang disebut fitnah, hoax, makanya pemerintah harus berhati-hati," ujar Tigor.
Tigor mengaku pihaknya mendukung selama pemerintah bisa menciptakan dan mengembangkan sebuah metode internal yang efektif. Artinya metode untuk menyaring dan menangkal beredarnya paham-paham radikal di kalangan ASN.
Maka itu, lanjut Tigor, dalam menilai para ASN selama ini, biasanya pemerintah hanya memiliki dua model pendekatan. Pertama, pendekatan audit kinerja terkait sejauh mana pencapaian-pencapaian beban kerja yang diberikan kepada ASN tersebut. Lalu, kedua serta audit keuangan terkait masalah transparansi pengelolaannya.
"Nah, kita memang mengusulkan supaya ada audit ketiga, yaitu audit loyalitas atau audit ideologis. Untuk mengetahui sejauh mana para ASN loyal kepada empat prinsip dasar negara kita," kata Tigor.(VV)