Satgas Polri: 212 Orang Jadi Tersangka TPPO
Font: Ukuran: - +
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. [Foto: Humas Polri]
DIALEKSIS.COM | Nasional - Satgas TPPO Polri sejauh ini sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat melakukan operasi penindakan sejak tanggal 5 Juni hingga 11 Juni 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Senin (12/6/2023).
Ramadhan, berdasarkan jumlah tersebut, modus paling tinggi yang dilakukan oleh tersangka TPPO adalah dengan menjadikan para korban berstatus pekerja migran ilegal.
“Atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157,” ujarnya.
Kemudian, modus lainnya adalah tiga orang dijadikan anak buah kapal (ABK). Lalu, modus dengan dipekerjakan sebagai PSK sebanyak-banyaknya 24 orang.
“Terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3,” rinci Ramadhan.
Selanjutnya, kata Ramadhan, saat ini, Satgas TPPO menangani 136 penyidikan terkait kasus TPPO. Dalam status penyelidikan sebesar 24 perkara.
“Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,” imbuhnya.
Ramadhan berpesan, apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri maka gunakan jalur resmi, karena pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan hukum. [*]