Beranda / Berita / Nasional / Sejumlah Alasan Pasangan Indonesia Bercerai

Sejumlah Alasan Pasangan Indonesia Bercerai

Sabtu, 03 Juli 2021 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kasus perceraian di Indonesia terus meningkat dalam enam tahun terakhir. Penyebab terbesarnya ternyata bukan masalah ekonomi, melainkan ketidakcocokan pasangan. Hal ini ditandai dengan pertengkaran yang terus menerus. Selain itu, pasangan muda yang bercerai juga tergolong lumayan besar.

Hal ini terungkap dalam data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung, Republik Indonesia. Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi faktor penyebab terbesar perceraian. Enam dari 10 pasangan yang bercerai disebabkan faktor ketidakcocokan ini. Yang miris, jumlahnya terus meningkat.

Masalah ekonomi justru menurun. Pada 2018, hampir 30 persen pasangan berpisah karena masalah ekonomi. Namun, pada 2020 angkanya turun menjadi tak sampai 25 persen. Kekerasan dalam rumah tangga menjadi penyebab ketiga tapi angkanya lumayan kecil. Penyebab yang lain bisa dibilang minor karena jumlahnya di bawah satu persen.

Sebagai informasi, data perceraian ini hanya mencakup perceraian pasangan Muslim yang tercatat di Ditjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung. Data ini juga belum memasukkan kasus perceraian di Provinsi Riau, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Melihat ke belakang, angka perceraian di Indonesia cenderung meningkat. Pada 2015 ada 394.246 kasus perceraian, 2016 (401.717 kasus), 2017 (415.510 kasus), 2018 (444.358 kasus), dan 2019 (480.618 kasus). Berdasarkan data Mahkamah Agung, Jawa Timur dan Jawa Barat mencatat tingkat perceraian tertinggi.

Data yang sama menunjukkan bahwa perceraian tertinggi terjadi pada keluarga muda yang baru berumur 0-5 tahun (2019: 32.507 kasus; dan 2020: 13.036 kasus) dan disusul kelompok usia perkawinan 6-10 Tahun (2019: 27.032 kasus; dan 2020: 9.144 kasus). Pada 2019, proporsi perceraian di usia perkawinan 0-5 mencapai 6,8 persen.

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sudah mencoba mencegah perceraian. Salah satunya dengan menyelenggarakan program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) untuk memberikan penguatan pengelolaan keluarga dan aspek ekonomi keluarga.

Kemenko PMK juga sudah menyiapkan program penguatan ekonomi bagi keluarga muda. "Ketahanan keluarga bukan hanya soal utuh dan langgeng. Ketahanan keluarga juga soal bagaimana membuat mereka sejahtera. Sejahtera itu yang penting," ujar Ghafur Akbar Dharmaputra, Staf Ahli bidang Pembangunan Berkelanjutan, Kemenko PMK

Kementerian Agama juga memiliki program penguatan ketahanan keluarga, bersinergi dengan Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).[Lokadata]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda