Sekjen Partai Demokrat: Kita Bersama Rakyat Malah Dituduh Dalang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni/Biyu
[IST]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, Demokrat bukan asal beda atau asal menolak semua yang diusulkan pemerintah.
"Sejak awal semangat Demokrat itu bagaimana agar aspirasi publik bisa tersalurkan dengan baik dan martabat pemerintah tetap terjaga," jelas Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (12/10/2020).
Sekjen Partai Demokrat itu juga berujar, setelah sempat protes dan menarik diri karena RUU ini dibahas masa pandemi Covid-19, Fraksi Demokrat bergabung kembali untuk masuk ke Panja agar tetap bisa memberikan kontribusi dalam menyuarakan kekhawatiran publik, termasuk kaum buruh.
"Tetapi kenyataannya, aspirasi tersebut tidak didengar bahkan dilecehkan dan ditertawakan. Bahkan proses pengambilan keputusannya cenderung ugal-ugalan yang justeru akan membahayakan pemerintah, DPR, presiden, negara dan bangsa," ungkap Riefky.
"Untuk itulah Partai Demokrat mengambil sikap walkout, karena prosedur pengambilan keputusannnya cenderung cacat hukum. Pengesahan DPR dan pemerintah terhadap RUU Ciptaker pada Paripurna 5 Oktober tersebut adalah pengesahan 'UU kertas kosong',” tambahnya.
Sekjen Partai Demokrat itu juga menanggapi terkait informasi yang beredar bila pertai tersebut sebagai dalang di balik demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
"Kami dituduh sebagai dalang demo, justru ketika DPR RI fraksi kami sedang menyuarakan aspirasi publik secara konstitusi, dan DPRD kami sedang menerima aspirasi kekecewaan publik (demonstran) paska pengesahan," ungkap Riefky.
Untuk langkah ke depan, lanjutnya, posisi Demokrat sampai saat ini sama dengan buruh, mahasiswa, MUI, NU, Muhammadiyah, YLBHI dan berbagai elemen masyarakat lainnya, menolak UU Cipta Kerja karena substansi juga belum clear menggunakan dokumen RUU yang mana.
"Jangan sampai UU ‘Sapu Jagat’ Ciptaker ini memberangus UUPA. Walaupun belum 100 persen implementasinya, sudah banyak kewenangan pusat yang sudah berikan ke Aceh melalui UUPA di era Presiden SBY," ujar Riefky.
"Namun kita belum bisa pastikan dampaknya terhadap Aceh hingga dokumen UU tersebut dibuka ke publik. Nanti dituduh penyebar hoax dan dalang demo lagi," pungkasnya.