kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Selama Ada Kehamilan, Pencegahan Stunting Mutlak Dilakukan

Selama Ada Kehamilan, Pencegahan Stunting Mutlak Dilakukan

Rabu, 08 Februari 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat memberikan arahan dalam Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023) secara daring. [Foto: Humas Kemenko PMK]


DIALEKSIS.COM | Nasional - Pencegahan stunting mutlak dilakukan selama masih ada kehamilan, kelahiran, dan masih ada bayi di suatu daerah.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memberikan arahan dalam Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).

"Sebetulnya pada hakikatnya selama ada orang hamil, ada bayi yang lahir, maka mencegah stunting itu justru lebih penting," ujarnya.

Menurutnya, pencegahan stunting sejak sebelum pernikahan, sebelum kehamilan, dan sebelum lahirnya bayi seharusnya bisa dilakukan. Namun bila sudah terjadi, maka penanganannya harus dilakukan dengan maksimal.

Oleh karena itu, kata Menko PMK, peran pemerintah daerah sangat penting dalam melakukan pencegahan dan penanganan stunting yang ada di daerahnya. Termasuk juga, setiap kepala daerah, khususnya Kepala Desa atau Lurah harus bisa mengetahui berapa banyak ibu hamil yang harus dipantau dan diberikan intervensi supaya kehamilannya tidak melahirkan generasi stunting.

"Penanganan stunting ini berkelanjutan. Sustainable. Siapa yang memerintah maka penanganan stunting itu mutlak harus dilakukan. Ini demi generasi muda Indonesia dan yang akan datang," ucap Menko Muhadjir.

Menko PMK juga menyebutkan, untuk masalah kurangnya ketersediaan sarana prasarana penanganan stunting harus bisa terpenuhi. Targetnya di tahun ini antropometri di posyandu dan USG di puskesmas harus bisa terpenuhi 100 persen. Dia meminta agar tiap daerah bisa mengajukan kepada Kementerian Kesehatan untuk pengadaan alat antropometri dan USG.

"Untuk kebutuhan antropometri atau USG tidak usah memaksakan mengambil dari APBD. APBD digunakan untuk mempertebal upaya kita menaikkan gizi ibu hamil balita stunting dan seterusnya. Nanti saya minta itu bisa diusulkan ke Kemenkes," ujarnya.

Menurutnya juga, dengan tersedianya alat dan SDM yang mumpuni, maka pengukuran akan lebih akurat, dan data yang dihasilkan bisa lebih tepat. 

"Presiden sudah menginstruksikan agar tahun ini antropometri, USG, dan relawan tenaga lapangan terlatih harus betul-betul sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia," imbuhnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda