Selamatkan Buruh, Jokowi Siapkan Bantuan Bagi 6 Juta Korban PHK Corona
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berupaya menyelamatkan nasib sekitar enam juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19. Caranya, dengan menggunakan program Kartu Prakerja dan insentif khusus melalui BP Jamsostek.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani merinci setidaknya akan ada 5,6 juta korban PHK dan pekerja informal yang masuk program Kartu Prakerja. Sisanya, sekitar 400 ribu orang dijaring melalui insentif khusus yang disalurkan melalui BP Jamsostek.
"Total setidaknya bisa cover enam juta pekerja untuk di-support," ucap Askolani, Rabu (8/4/2020).
Askolani mengatakan peserta Kartu Prakerja masing-masing akan mendapat dana pelatihan sebesar Rp1 juta per periode pelatihan, dana bantuan senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan dana hasil pengisian survei sebesar Rp50 ribu per bulan selama tiga bulan. Totalnya, masing-masing peserta mendapat Rp3,55 juta.
"Bantuan ini diberikan ke masyarakat untuk meningkatkan daya beli untuk penuhi kebutuhan pokok. Minggu ini di-launching pemerintah," katanya.
Kendati turut memberikan dana bansos, namun Askolani menekankan peserta Kartu Prakerja tetap harus menjalankan pelatihan secara online. Dengan begitu, faedah program Kartu Prakerja tidak berubah dari tujuan awal, yaitu peningkatan kualitas pekerja, meski ada sedikit modifikasi untuk menangani dampak tekanan ekonomi akibat pandemi corona.
Sementara dampak terhadap anggaran, perluasan Kartu Prakerja membuat beban dana yang harus ditanggung negara meningkat dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Rinciannya, biaya pelatihan Rp5,6 triliun, dana insentif Rp13,45 triliun, dana survei Rp840 miliar, dan dana PMO Rp100 juta.
Sedangkan untuk insentif khusus kepada korban PHK melalui BP Jamsostek, juga akan diberikan dalam waktu dekat. Rencana awal, pemberian dana sebesar Rp1 juta per pekerja per bulan ditambah insentif Rp1 juta, sehingga total Rp5 juta per peserta.
"Pekerja yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang kena PHK akan dibantu mendapat dana ini. BPJS Ketenagakerjaan pun sudah siap melaksanakan dalam waktu dekat," jelasnya.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan dana Rp110 triliun untuk insentif perlindungan sosial di tengah pandemi corona. Insentif tidak hanya melalui Kartu Prakerja dan insentif khusus melalui BP Jamsostek, namun juga bansos lain.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran senilai Rp37,4 triliun, Kartu Sembako Rp43,6 triliun, hingga Paket Sembako Rp25 triliun.
Selain itu, juga melalui pemberian gratis dan diskon tarif listrik serta insentif perumahan MBR sebanyak 175 unit rumah. (CNN Indonesia)