Sengketa 24 Dapil PBB-KPU Selesai Dengan Mediasi Bawaslu
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com - Sengketa 24 Daerah Pemilihan (Dapil) Partai Bulan Bintang (PBB) yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU, akhirnya selesai melalui mediasi oleh Bawaslu.
Sidang mediasi yang sempat gagal kemarin, hari ini berjalan dengan baik dan penuh keakraban. Mediasi dipimpin Ketua Bawaslu Abhan dan dihadiri dua pimpinan lainnya, Ahmad Bagja dan Muhammad Alifuddin.
Dari 24 Dapil yang dipersoalkan PBB, 22 Dapil dapat diselesaikan melalui mediasi. Sementara dua dapil di Jawa Barat masih menunggu Keputusan KPU dalam pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) nanti. Jika KPU tetap tidak meloloskan dua dapil ini, maka PBB diberi kesempatan untuk kembali memperkarakan masalah tersebut di Bawaslu.
"Itu adalah hasil maksimal yang dapat kami capai, dengan menyadari kekurangan masing-masing. Baik PBB maupun KPU sama-sama punya kelemahan, maka penyelesaiannya adalah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat," kata Yusril di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (31/7).
Yusril mengapresiasi kebijaksanaan Ketua Bawaslu yang memimpin mediasi dengan arif. Selain itu, kehadiran empat Komisioner KPU dalam mediasi yang berbicara terbuka dan akomodatif membuat sidang mediasi berjalan lancar.
Yusril berharap, warga dan pendukung PBB dapat menerima hasil mediasi dan selanjutnya fokus mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenangkan Pemilu 2019.
Selain Yusril, beberapa petinggi PBB yang hadir dalammediasi yakni Sukmo Harsono, Jurhum Lantong dan Ketua Komite Aksi Pemilu PBB Yusron Ihza, Ahmad Yani dan Firmansyah.
Sedangkan empat Komisioner KPU yang hadir dalam mediasi tersebut yakni Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Evi Ginting dan Pramono Ubaid. (RMOL)