Kamis, 24 Juli 2025
Beranda / Berita / Nasional / Sepanjang 2024, BPKP Klaim Kontribusi terhadap Keuangan Negara Sebesar Rp 78,33 Triliun

Sepanjang 2024, BPKP Klaim Kontribusi terhadap Keuangan Negara Sebesar Rp 78,33 Triliun

Rabu, 23 Juli 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Gedung BPKP. Foto: Merdeka.com/Youtube:BPKP 


DIALEISIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim telah berkontribusi terhadap keuangan negara dengan total nilai Rp 78,33 triliun. Adapun anggaran BPKP sepanjang 2024 sebesar Rp 2,4 triliun.

“Kami sudah berkontribusi kepada keuangan negara 78,33 triliun,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 22 Juli 2025. 

Dari total nilai itu, Yusuf mengatakan BPKP telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah Rp 11,95 triliun. Sementara itu, BPKP juga telah berkontribusi dalam efisiensi pengeluaran negara dan daerah sebesar Rp 60,07 triliun, dan Rp 6,31 triliun optimalisasi penerimaan negara atau daerah. 

Sepanjang 2024, Yusuf mengatakan BPKP juga telah menggelar 13.292 kegiatan assurance yang terdiri dari aktivitas audit, reviu, pemberian keterangan ahli, evaluasi, monitoring, dan sebagainya. Sementara itu, BPKP juga telah menggelar consulting sebanyak 3.967.

Pada tahun lalu, Yusuf mengatakan, BPKP memiliki jangkauan sektor pengawasan prioritas yang meliputi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, ketahanan pangan, pembangunan energi berkelanjutan, transformasi ekonomi, infrastruktur, dan pengelolaan fiskal. 

Terkait realisasi anggaran, Yusuf mengatakan BPKP juga mencatatkan pendapatan Rp 85,6 miliar dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2024. Kemudian, belanja pegawai tercatat sebesar Rp 1,11 triliun dari anggaran Rp 1,10, belanja barang Rp 746 miliar dari Rp 746 miliar, dan belanja modal Rp 562 miliar dari Rp 633 miliar sepanjang 2024. Dari jumlah itu, BPKP telah merealisasikan anggaran total Rp 2,4 triliun dari Rp 2,5 triliun pada 2024.

Per 31 Desember 2024, BPKP juga mencatatkan jumlah aset sebesar Rp 6,16 triliun. Jumlah itu terdiri dari aset lancar Rp 25 miliar, aset tetap Rp 5,9 triliun, piutang jangka panjang Rp 54 miliar, dan aset lainnya Rp 153 miliar. 

“Aset tetap paling banyak karena kantornya ada di seluruh Indonesia,” katanya. Sementara itu, BPKP mencatatkan jumlah kewajiban dan ekuitas Rp 6,1 triliun sepanjang 2024. [TEMPO.CO]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI