kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Sidang Isbat Digelar 14 Juni Tentukan Waktu Idul Fitri

Sidang Isbat Digelar 14 Juni Tentukan Waktu Idul Fitri

Senin, 11 Juni 2018 15:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Ist)

Dialeksis.com, Jakarta - Pemerintah melalui Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal atau Lebaran. Sidang digelar Kamis 14 Juni 2018.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Senin (11/6/2018), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan memimpin langsung sidang isbat. Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan merayakan Idul Fitri.

"Sidang isbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Juni 2018M di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl MH Thamrin Nomor 6, Jakarta," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Juraidi.

Menurut Juraidi, sidang isbat akan dihadiri para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

"Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan Qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijah," ujarnya.

Juraidi menjelaskan, rangkaian sidang isbat akan diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi. Data hisab menunjukkan bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Kamis, 14 Juni 2018 sekitar pukul 02.43 WIB. Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 6° 4' sampai 7° 34'.

"Rukyatul hilal akan dilaksanakan pada Kamis sore," jelasnya.

Selepas magrib, lanjut Juraidi, digelar sidang isbat secara tertutup yang dipimpin oleh Menteri Agama. Dalam sidang tersebut, Direktur Urais dan Binsyar akan melaporkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan pada 95 titik lokasi di seluruh Indonesia. "Laporan itu akan dijadikan dasar pengambilan keputusan penetapan 1 Syawal," jelasnya.

Usai sidang, Menteri Agama akan menggelar konferensi pers mengenai hasil sidang isbat, yaitu Penetapan Pemerintah tentang Idul Fitri 1 Syawal 1439H/2018M. (Detik)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda