Beranda / Berita / Nasional / Situs YLBHI Kembali Diretas usai Kritik Pelanggaran Hukum dan HAM yang Terorganisir

Situs YLBHI Kembali Diretas usai Kritik Pelanggaran Hukum dan HAM yang Terorganisir

Selasa, 07 Januari 2025 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur. [Foto: uinjkt.ac.id]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada Senin (6/1/2025) kemarin, situs milik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kembali menjadi sasaran peretasan.

"Senin, 6 Januari 2025, halaman depan Website YLBHI tidak dapat diakses publik. Gambar yang muncul adalah laman website situs judi online," kata Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Isnur mengungkapkan, halaman depan situs YLBHI berubah tampilan menjadi poster informasi bahwa situs tersebut diblokir oleh Kominfo pada Senin sore.

“Untuk sementara ini, situs YLBHI tidak bisa diakses karena dalam proses perbaikan,” jelasnya.

Insiden ini, sebut Isnur, merupakan peretasan ketiga yang dialami YLBHI sejak Oktober 2024.

Peretasan ini tidak hanya mempengaruhi situs YLBHI, tetapi juga menyebabkan beberapa situs LBH Kantor yang terhubung, seperti LBH Manado, LBH Papua, LBH Palangkaraya, dan Project Based Kalimantan Barat tidak dapat diakses oleh publik.

YLBHI menemukan pola peretasan tersebut berhubungan erat dengan laporan, kritik dan respons yang sering pihaknya sampaikan terkait isu-isu politik dan HAM, termasuk pelantikan Prabowo dan Gibran serta isu-isu kekerasan aparat kepolisian, penolakan kenaikan PPN 12% dan pelanggaran hukum dan HAM yang terorganisir di Indonesia.

Isnur juga menjelaskan bahwa serangan terhadap situs YLBHI semakin intens sejak Oktober 2024, dengan berbagai teknik peretasan seperti DDoS, brute force, malware, dan SQL injection. Walaupun tim YLBHI telah meningkatkan sistem keamanan untuk melawan serangan-serangan tersebut, mereka mengakui tidak bisa menjamin keamanan 100%.

"Tetapi, kami tidak dapat menjamin keamanan 100% pasca kejadian tersebut. Selain serangan ini, kami juga menduga banyaknya traffic di website YLBHI berdampak pada angka serangan dan percobaan pengambilalihan akun," imbuhnya.

YLBHI mengecam upaya peretasan pada situs mereka. Isnur menyebut upaya peretasan, doxing, pengambilalihan akun atas serangan digital lainnya kepada masyarakat sipil adalah upaya pembungkaman pada suara kritis warga serta ancaman pada perjuangan publik untuk demokrasi, HAM dan keadilan di Indonesia yang tidak boleh didiamkan.

"YLBHI menegaskan upaya pembungkaman ini tidak akan membuat takut dan tidak akan menghentikan upaya YLBHI untuk terus berjuang untuk Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Prinsip Rule of Law," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI