kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Soal Maskapai Asing, Menhub: "Perusahaan Asing Harus Kerjasama Dengan Entitas Lokal"

Soal Maskapai Asing, Menhub: "Perusahaan Asing Harus Kerjasama Dengan Entitas Lokal"

Kamis, 06 Juni 2019 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan agar maskapai asing bisa masuk Indonesia guna menciptakan persaingan pasar yang lebih sehat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa izin perusahaan asing nantinya harus bekerja sama dengan entitas lokal.

Menurut Budi, saran Jokowi untuk memasukkan perusahaan maskapai asing bagus. Sebab, dengan bertambahnya pemain maka industri penerbangan bisa bersaing lebih baik.

Hal ini sesuai dengan teori ekonomi, supply dan demand. Semakin banyak tersedianya pilihan maka semakin beragam harga yang ditawarkan, termasuk tersedianya harga ekonomis.

"Saran presiden untuk maskapai asing, itu saran yang baik karena bukan asingnya, tetapi kompetisinya. Kompetisi itu kalau ada, maka ada keseimbangan baru demand and supply. Harga akan jadi lebih fair. Kalau supply sedikit, demand banyak, harga tinggi," ungkap dia di kediamannya, Jakarta, Rabu (5/6/2019).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bila perusahaan maskapai asing mau masuk maka ada izin yang mesti dipatuhi, yakni bekerja sama dengan perusahaan lokal.

"Perusahaan mana pun terkait asing, harus 51%. Ownership (kepemilikan)-nya harus dengan orang lokal. Nggak mesti dengan orang yang punya bisnis penerbangan," jelas dia.

Sementara itu, ia juga berencana agar para perusahaan maskapai asing tak hanya membuka penerbangan pada rute 'gemuk' melainkan juga je daerah perintis. Maka dari itu, harga juga akan lebih terjangkau.

"Berikutnya juga ada cross subsidi, masuk Indonesia ke rute dalam Jawa tapi harus juga rute ke daerah perintis. Lagi dibahas sekarang," tutup dia. (detik) 

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda