kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ssst, Ini Bocoran RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Ssst, Ini Bocoran RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Sabtu, 08 Februari 2020 08:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Antara/Aditya Pradana 

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomoian Airlangga Hartarto menutup rapat-rapat isi dari RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dijanjikannya akan disampakan ke DPR pekan depan.

Ia tidak banyak memberi kisi-kisi mengenai apa saja pasal krusial yang akan menjadi pembahasan antara pemerintah dan DPR.

"Minggu depan akan kita serahkan ke DPR. Pada saat diserahkan ke DPR itu sudah menjadi dokumen publik," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2).

Airlangga hanya memberi sedikit bocoran bahwa pembahasan mengenai upah minimum dan pertumbuhan ekonomi daerah akan dibicarakan.

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan   pemerintah akan memasukkan insentif pengurangan pajak vokasi ke dalam 1 dari 11 cluster yang ada dalam paket Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja. Aturan ini diharapkan dapat mendorong dunia usaha dan dunia industri dalam penyiapan SDM berkualitas.

"RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja  dilakukan untuk memberi kepastian pada pengusaha dan juga buruh. Pemerintah ingin lingkungan investasi pun terjaga dengan baik sehingga jangan disebut Omnibus Law hanya menguntungkan pengusaha tanpa perhatikan pekerja," jelasnya.

Pembahasan mengenai RUU Omnibus Law telah bergeser tiga pekan sejak Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya siap mengacungkan dua jempol kepada DPR apabila bisa menuntaskan pembahasan RUU ini dalam 100 hari. Tapi ternyata draft RUU yang telah ditunggu-tunggu DPR hingga pekan ini belum juga sampai ke DPR. (Im/mediaindonesia)



Keyword:



riset-JSI
Komentar Anda