Surplus beras 2018 sebaiknya dioptimalkan untuk cadangan nasional
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indonesia mengalami surplus beras 2,85 juta ton selama 2018. Surplus tersebut tersebar di 14,1 juta rumah tangga produsen. Sekitar 47 persen stok tersebut ada di penggilingan, ada stok di pedangan dan sebagainya.
Guru Besar IPB, Dadang mengatakan, data beras yang dinyatakan surplus tersebut sebaiknya disimpan guna menjadi cadangan nasional. Ini berguna sebagai persiapan antisipasi kebutuhan jika ke depannya terjadi berbagai risiko, seperti bencana alam maupun hasil pertanian yang tak sesuai target.
"Kira-kira tiga bulan ke depan untuk ketahanan pangan cukup atau tidak beras kita? Kalau ada bencana alam, cukup atau tidak beras kita? Begitulah pentingnya peran cadangan (beras) nasional," ujar Dadang dikutip di Jakarta, Senin (5/11).
Dadang mengungkapkan, mengenai data perberasan nasional, peran Kementerian Pertanian (Kementan) adalah pihak utama yang tidak bisa dilepaskan begitu saja. Menurut Dadang, justru keterlibatan Kementan bakal memudahkan implementasi suplai beras. Melalui keterlibatan dalam acuan perberasan nasional, Kementan dapat berargumentasi melalui datanya terkait keputusan belum perlunya impor beras.
"Kita hitung dengan baik berapa produksi beras. Diisi dengan benar dapatnya berapa produksinya, laporkan apa adanya," ucap Dadang.
Menurut Dadang, arah kebutuhan perberasan nasional selama ini sudah terbiasa berorientasi memenuhi demand atau kebutuhan. Sehingga perlu dipikirkan kebijakan lain bagaimana agar demand ke depannya tak terlalu tinggi dan sesuai dengan kuota beras.
"Kita ini berlomba dengan demand karena penduduk bertambah terus. Nah bisa atau tidak demand kita kurangi? Penduduk bertambah, lahan pertanian semakin sempit, kebutuhan beras tambah, kan jadi tidak sinkron," Kata Dadang.
Dadang mengimbau, Kementan dapat bekerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya untuk menekan demand tersebut, termasuk program diversifikasi pangan. Soal lainnya mengenai stok perberasan nasional, ucap Dadang, ke depannya sudah tak lagi mengandalkan sistem pertanian yang konvensional sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Dadang juga meminta agar soal perberasan nasional dapat mencermati peran Kementan dan membedakannya dengan fungsi Kementerian Perdagangan (Kemdag). Sebab, kata Dadang, Kementan bukanlah kementerian urusan padi yang hanya mengurusi beras. merdeka.com