Beranda / Berita / Nasional / Tarif Listrik Bakal Naik

Tarif Listrik Bakal Naik

Senin, 29 Januari 2018 13:04 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Jawapos

Dialeksis.com, Jakarta- Pemerintah memperkirakan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi bakal baik menyusul  dimasukkannya harga batu bara acuan (HBA) ke dalam formula penghitungan tarif listrik.

Tarif listrik yang bakal naik adalah non subsidi, yaitu selain tarif listrik 450 VA dan 900 VA. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng, mengatakan, kenaikan tarif listrik dimungkinkan menyusul tren lonjakan HBA.

"Ya pasti (naik). Nanti harus cari formulasi baru lagi kalau memang harus ada faktor-faktor yang harus di-adjusted lagi," kata Andy di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018) sebagaimana dilansir oleh Detik Finance.

Kementerian ESDM berencana melakukan perubahan formula penyusunan tarif listrik dengan memasukan HBA. HBA akan menjadi komponen tambahan penghitungan tarif listrik bersama dengan inflasi, kurs dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan menerbitkan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen) terkait formula baru tarif listrik. Di dalam Kepmen ini nantinya, harga batu bara acuan (HBA) dimasukan sebagai komponen formula tarif listrik. (Detik.com)


Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda