Telusuri Jejak Rekam Kandidat, Pansel KPK Libatkan BNPT dan BNN
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) periode 2019-2023, Yenti Garnasih, mengatakan pihaknya melibatkan dua lembaga tambahan, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menelusuri rekam jejak pendaftar. Ia menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak keberatan dengan rencana ini.
"Beliau sesuai komitmennya terserah Pansel, sepanjang mengikuti aturan-aturan yang ada dan mengikuti kebutuhan-kebutuhan yang mendesak, yang disesuaikan keadaan di Indonesia," kata Yenti dalam konferensi pers usai dipanggil Jokowi ke Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.
Yenti menuturkan, pelibatan BNPT tersebut lantaran penyebaran paham radikalisme di Indonesia saat ini bisa menyasar siapa saja. "Pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungan ke radikalisme, tapi tentu penilaiannya nanti dilakukan secara psikologis, klinis, dan data-data dari BNPT," kata dia.
Sementara itu, pelibatan BNN diperlukan karena melihat di negara-negara lain banyak pejabat yang terafiliasi dengan kartel-kartel narkoba. Yenti berujar peran BNN dalam seleksi ini bukan sekadar untuk tes narkoba. "Tapi lebih dari itu. Barangkali ada catatan-catatan yang bersangkutan terlibat sindikat-sindikat narkotika," ucapnya.
Dalam konferensi pers itu, Pansel KPK mengumumkan bahwa pendaftaran calon pimpinan KPK mulai dibuka hari ini. Anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo, menuturkan pendaftaran akan ditutup pada 4 Juli 2019.
Menurut Harkristuti, pada tahap pertama pihaknya akan melakukan seleksi administrasi. Setelah itu di tahap kedua para calon akan menghadapi uji kompetensi dengan mengikuti sejumlah tes dan diwajibkan menulis makalah.
"Setelah itu, kami akan adakan profile assessment oleh lembaga human right yang bagus," ucapnya.
Pada tahap berikutnya Pansel KPK akan menggelar tes kesehatan dan tes wawancara.
"Informasi lebih lanjut bisa dilihat di website Kementerian Sekretariat Negara," kata Harkristuti. (tempo.co)