Senin, 22 September 2025
Beranda / Berita / Nasional / Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

Senin, 22 September 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Mengalami mental health masuk jamin BPJS Kesehatan. Akses layanan kesehatan jiwa yang setara sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan fisik maupun mental warganya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, kepada Dialeksis.com melalui pesan tertulis. Menurutnya layanan kesehatan jiwa tidak boleh dikesampingkan sebab kesehatan jiwa adalah hak fundamental yang harus dijamin negara.

“BPJS Kesehatan terus memperkuat sistem layanan agar masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses pengobatan dan rehabilitasi,” terang Ghufron, Selasa (22/9/2025).

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, dalam rentan tahun 2020-2024, di Indonesia total pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai sekitar Rp6,77 triliun. Dengan total kasus sebanyak 18,9 juta.

“Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 7,5 juta kasus dengan total pembiayaan Rp3,5 triliun," sebutnya.

"FKTP berperan penting sebagai pintu utama pelayanan kesehatan jiwa, tidak hanya menjadi kontak pertama, tetapi juga berfungsi sebagai pengelola kontinuitas pengobatan, koordinator layanan, sekaligus pemberi layanan komprehensif," pungkasnya. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bpka - maulid