Beranda / Berita / Nasional / Terkait Polemik Menara Masjid di Papua, Menag Harap diselesaikan dengan Musyawarah

Terkait Polemik Menara Masjid di Papua, Menag Harap diselesaikan dengan Musyawarah

Minggu, 18 Maret 2018 10:49 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: sindonews))

Dialeksis.com, Jakarta-- Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha Sentani karena lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di daerah itu.

Hal ini menuai respons dari sejumlah pihak, termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Ia juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog produktif dengan para pihak terkait.

"Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar-mereka," kata Menag dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (18/3/2018) sebagaimana dilansir liputan 6.

"Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut," sambungnya.

Menteri Lukman juga mengingatkan agar ketentuan regulasi sebagai hukum positif dan hukum adat beserta nilai-nilai lokal hendaknya menjadi acuan bersama.

Selain itu, masing-masing pihak diminta mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, serta tidak memaksakan kehendak dan pandangan masing-masing. Menurutnya, kerukunan antarumat serta persatuan dan kesatuan bangsa harus ditempatkan pada tujuan tertinggi dalam menyelesaikan masalah.

"Kedepankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua," ujar Menteri Agama Lukman.

PGGJ sebelumnya menuntut agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar tinggi gedung masjid itu diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja di sekitarnya. PGGJ beralasan menara Masjid Al-Aqsha saat ini lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di Sentani.

Ketua Umum PGGJ, Pendeta Robbi Depondoye meminta agar pembongkaran dilakukan selambatnya 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan hari ini. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk pertama-tama menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif. (liputan6.com)

 


Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda