Terkait Soal Hidupkan Lagi Wacana Perpanjangan Jabatan Jokowi, Begini Kata Bamsoet
Font: Ukuran: - +
[Foto: Dok. MPR]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang disinggung kembali setelah melihat tingkat kepercayaan publik terhadap Joko Widodo mencapai 73,2 persen versi Poltracking Indonesia.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengklaim pernyataannya sekedar mengajak publik untuk berpikir. Ia tegaskan tak meminta pemilu ditunda.
Bamsoet menjelaskan tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan sesuai aturan UU Pemilu.
Ia katakan bahwa Pemilu 2024 akan terselenggara kecuali ada faktor alam maupun non-alam, perang, dan lainnya yang sebabkan pemilu tak bisa dilaksanakan seluruhnya atau sebagian.
Kemudian, Ia menuturkan hanya membuka diskursus publik. Menurutnya, pernyataannya tak perlu ditanggapi dengan kemarahan.
"Yang pasti, konstitusi kita sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun. Masa jabatan presiden lima tahun, maksimal dua periode," ucapnya.
Bamsoet berpendapat perpanjangan atau penambahan masa jabatan lewat amandemen UUD 1945 juga bukan perkara mudah.
Ia tegaskan amandemen UUD harus disertai alasan yang jelas dan dengan kajian akademis yang jelas pula.
Selanjutnya, Ia pun mengatakan saat ini MPR sudah sepakat tidak melakukan amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali pokok-pokok haluan negara (PPHN).
Selanjutnya » Sebelumnya Bamsoet sempat menyinggung pe...