Beranda / Berita / Nasional / Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Nama-namanya

Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Nama-namanya

Selasa, 09 Agustus 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Bareskrim Mabes Polri. [Foto: Sindonews]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, ajudan istri Ferdy yakni Brigadir Ricky dan sopir istri Ferdy yakni K. 

Dilansir detikNews, Selasa (9/8/2022), dua tersangka pertama diumumkan Polri. Tersangka pertama yang ditetapkan yakni Bharada E kemudian tersangka Brigadir Ricky atau Brigadir RR.

Kemudian tersangka ketiga diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md. "Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," ujar Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara Brigadir Ricky atau Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.

Seperti yang diketahui, Bharada E dan Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo telah tempatkan di tempat khusus di dalam Mako Brimob Polri. Sambo diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus ini.

Mahfud menilai penanganan kasus tewasnya Brigadir J di tengah lingkungan yang penuh dengan code of silence sudah berlangsung cepat. Dia juga mengapresiasi langkah dan tahapan penanganan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya perjalanan penanganan kasus sudah ada di jalur yang tepat.

"Karena kasus ini kan begitu ada code of silence-nya, psychological barrier-nya yang terbagi dua itu hirarkis dan politis. Jadi menurut saya track-nya sudah tepat sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama, karena menurut saya sesuatu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, kemudian NGO-nya tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu sekarang yang terjadi," beber Mahfud.

Timsus Akan Gelar Perkara Kasus Brigadir J Hari Ini

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan gelar perkara terkait tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J hari ini.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berharap semua pihak menunggu penyidikan. Sementara itu, timsus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob terkait tewasnya Brigadir Yoshua kemarin (8/8/2022).(Detik)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda