Timses Bakal Laporkan Spanduk #JokowiBersamaPKI
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf mempertimbangkan ambil langkah hukum terkait spanduk #JokowiBersamaPKI yang ditemukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding spanduk tersebut sudah masuk ranah pidana.
"TKN sudah saya minta ke direktur hukum untuk mengorganisasikan langkah-langkah untuk memproses itu," katanya di Grand Sahid, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12).
Isu PKI kerap kali menyerang capres petahana Joko Widodo sejak Pilpres 2014 lalu. Bahkan Jokowi dalam beberapa kesempatan mengeluarkan bantahan dengan pernyataan yang keras.
Karding menilai, kampanye hitam demikian perlu segera ditindaklanjuti. Dia berharap Bawaslu pun aktif untuk mengusut spanduk demikian.
Dari segi elektabilitas diakui Karding cukup berpengaruh. Sebab berdasarkan survei 12 persen masyarakat percaya isu kebangkitan partai komunis.
"Isu PKI itu 12 persen. Coba kalikan jumlah manusia berapa itu, 9 jutaan," ucap Karding.
Menurut politisi PKB itu Jokowi sudah berulangkali menjelaskan sisilah keluarganya. Bahwa tidak ada kaitannya sama sekali dengan garis keturunan anggota PKI.
"Bolak-balik pak Jokowi itu bapak saya ini, ayahnya ini, kalau masih belum percaya ibu saya ini, anak saya ini, turunan dari sini dari sini, tinggal sebenarnya boleh dicek lagi ke masjid-masjid, tokoh-tokoh agama, ormas yang ada di kampung saya benar ga orang tua saya keturunan PKI atau terlibat PKI lah gitu lah. Nggak lah. Itu udah sebenarnya," pungkasnya.
Sementara itu, pendamping Jokowi di Pilpres 2019, Ma'ruf Amin menilai isu tersebut sengaja dibuat untuk mendiskreditkan Jokowi melalui spanduk bermuatan kampanye hitam. Dia pun berharap kepada santri pendukungnya untuk mengonter isu tersebut.
Sebelumnya, Spanduk #JokowiBersamaPKI terpasang di kawasan Kebun Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Dalam spanduk itu ada ajakan untuk memilih pasangan lain.
Spanduk #Jokowi Bersama PKI akhirnya diturunkan oleh pihak kepolisian pada Selasa (4/12/2018) setelah ramai dibahas di media sosial. Bawaslu telah bergerak untuk menyelidiki pemasang spanduk tersebut. merdeka.com