TNI AL Sita Kapal Singapura Bawa Satu Ton Sabu
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi dermaga. (Ist)
DIALEKSIS, Jakarta - Kapal berbendera Singapura, Sunrise Glori, yang diamankan TNI AL di Perairan Selat Philips, berdekatan dengan perairan Kota Batam, Kepulauan Riau, pada tengah pekan ini terbukti membawa sekitar satu ton sabu.
Dalam keterangan pers, dikutip dari Antara, tim menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan seberat 1000 kilogram di atas tumpukan beras, dalam palka bahan makanan.
Semula kapal ditangkap pada Rabu (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB karena masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.
Pada saat pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu sehingga kapal ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam dan keesokan harinya diserahterimakan ke Lanal Batam.
Pada Jumat (9/2) sekitar pukul 15.00 WIB Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam dan kembali diperiksa.
Saat itulah ditemukan barang bukti narkoba berupa sabu.
Rencananya, Wakasal bersama Kabareskrim Polri, Kepala BNN, Aspam Kasal, Pangarmabar, Kadispamal dan Kadispenal akan melakukan konfrensi pers pada Sabtu (10/2) untuk memberikan keterangan lebih rinci.(CNN)