Tolak 3 Periode, Jokowi Setia Konstitusi
Font: Ukuran: - +
Presiden Joko Widodo disebut tak berminat menjabat tiga periode karena setia pada UUD 1945 dan amanan Reformasi 1988. [Foto: Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden RI Joko Widodo disebut tak berminat menjabat tiga periode. Penolakan itu muncul karena pihaknya setia pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan amanah Reformasi 1998.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan bahwa sikap politik tersebut disampaikan Jokowi pada 15 Maret 2021.
"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel mengutip omongan Jokowi, dalam keterangan video yang diterima, Sabtu (11/9/2021).
Fadjroel menegaskan, Bahwa Jokowi sangat memahami amendemen UUD 1945 yang dimana adalah domain dari MPR.
Disebutkan juga bahwasannya, presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun. Setelahnya, presiden dan wakil presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Sebelumnya, isu perpanjangan masa jabatan presiden belakangan ramai menguat, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer atau Noel mengusulkan agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2-3 tahun.
"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu," kata Noel dalam keterangan resminya, Kamis (2/9/2021).
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo juga sempat menggulirkan wacana amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan PPHN. Namun, ia membantah rencana itu dilakukan untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. (CNN Ind)