TPNPB-OPM Siap Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Tebusan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM siap membebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru yang disandera sejak 7 Februari 2023. Hal ini sekaligus menepis pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyebutkan bakal membayar tebusan Rp5 miliar demi pembebasan Philip.
“Kita akan bebaskan pilot Susi Air ini atas nama kemanusiaan,” kata juru bicara TPNPB Sebby Sambom ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (5/7/2023).
Sebby mengatakan sejak awal, TPNPB tidak pernah meminta tebusan uang atau pun senjata untuk pembebasan Philip. “TNI/Polri melakukan pembohongan publik, sebab TPNPB tidak pernah minta uang,” tegasnya.
Sebby belum menyebutkan kapan Philip bakal dibebaskan. Pihaknya tengah berkomunikasi dengan divisi politik dan diplomasi TPNPB.
“Kita juga melakukan komunikasi dengan pihak New Zealand,” ujar dia.
Pernyataan tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi kalau TPNPB punya motif mencari uang dan senjata saat menyandera pilot Susi Air tersebut. “Kita ini kaya. Buat apa minta-minta uang,” ucap dia.
Sebelumnya, Polda Papua mengungkap KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang Rp5 miliar sebagai syarat pembebasan Kapten Philips. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan, tuntutan KKB akan dipenuhi dengan proses negosiasi.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tidak soal KKB di Papua minta uang tebusan Rp5 miliar untuk pembebasan Kapten Philips Mark Methrtens, pilot Susi Air. Tuntutan KKB akan dikabulkan.
"Kalau permintaannya itu, kita penuhi. Demi keselamatan semua. Kita lebih pada kemanusiaan," kata Jenderal Yudo Margono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.
Menurut Jenderal Yudo Margono, sikap seolah mengalah ini semata-mata demi kemanusiaan. Pemerintah tetap mengutamakan keselamatan Kapten Philips dan warga sekitar.