Tragedi Kanjuruhan, 35 Saksi Sudah Diperiksa Dari Internal dan Eksternal
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - 35 saksi telah diperiksa oleh penyidik, baik dari internal Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu, 5 Oktober 2022.
Dari rilis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (6/10/2022), Dedi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat tersebut tim investigasi menyampaikan terkait progress yang dicapai, antara lain adalah yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.
"Dari Irwasum dan Propam sudah periksa 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," paparnya
Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan, yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.
"Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini. Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," lanjutnya.
Kadiv Humas menuturkan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Pendalaman-pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.
"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam dan Irwasum, juga tim sidik--gabungan dari Bareskrim dan dari Polda Jawa Timur," pungkasnya. []