Tujuh Elit Parpol Bertemu, Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Nasional - Sebanyak tujuh elit partai politik (parpol) menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023), untuk menyatakan sikap penolakan terhadap gagasan penggunaan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Adapun 7 parpol tersebut, yaitu Partai Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Wakil Ketua Umum Partai NasDem yang juga anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Ali menyatakan pertemuan merela tidak berhubungan dengan sikap parpol yang mendukung Jokowi.
“Enggak ada hubungannya. Kita masing-masing partai punya kedaulatan. Pak Jokowi pastinya memahami pertemuan partai hari ini menyangkut kepentingan parpol itu sendiri,” kata Ali.
Terkait sistem proporsional tertutup ini, delapan dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rayat (DPR) telah menyatakan sikap menolak gugatan Judicial Review terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk Pemilu.
Mereka meminta MK untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.
“Karena untuk menyatakan sistem pemilu itu kan belum ada parpol membuat UU,” ujar Ahmad Ali.
Sejumlah elite partai yang hadir, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara, Wakil Ketua Nasdem Ahmad Ali dan Sekjen Partai Nasdem Jhony G Plate. [dbs]