kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Undangan Telat, Bawaslu: Tunggu Pengawas LN Besok

Undangan Telat, Bawaslu: Tunggu Pengawas LN Besok

Sabtu, 04 Mei 2019 16:25 WIB

Font: Ukuran: - +



Ketua Bawaslu Abhan diwawancarai awak media saat menghadiri proses penghitungan perdana di KPU dalam proses penghitungan rekapitulasi nasional/Foto: Muhtar


DIALEKSIS.COM | Jakarta  - Mengawali penghitungan rekapitulasi suara nasional, Ketua Bawaslu Abhan meminta, rekapitulasi perolehan suara di luar negeri harus menghadirkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri (LN). Karena itu, dia menyarankan pembacaan rekapitulasi suara yang dibacakan hari ini, sebaiknya negara yang tidak memiliki Panwaslu LN.

"Kami (Bawaslu) meminta rekapitulasi perolehan surat suara luar negeri yang tidak ada pengawas luar negeri," tegas Abhan di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Diketahui ada 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang tersebar di 5 benua di dunia yang bertugas mengawas jalannya Pemilu 2019. Abhan berharap, besok, Minggu (5/5/2019) dapat menghadiri pembacaan rekapitulasi.

Abhan menjelaskan, Bawaslu tidak memiliki pengawas LN sebanyak PPLN karena keberadaan pengawas terbentur teknis jumlah pemilih di suatu negara. Namun, dia juga mengingatkan ketidakhadiran Panwaslu LN tak lain akibat surat undangan rekapitulasi diterima Bawaslu kemarin.

"Pengawas LN sulit segera hadir. Karena undangan dari KPU, kami terima kemarin (Jumat, 3/5/2019)," ujar Abhan.

"Pengawas LN sedang berusaha untuk mengikuti rekapitulasi perolehan suara luar negeri disini (kantor KPU)," tambahnyam

Selain itu, Anggota Bawaslu Mochamad Afifudin pun mengapresiasi kehadiran PPLN yang telah meluangkan waktu dalam pembacaan rekapitulasi suara nasional.

Afifudin menyatakan, Bawaslu akan memprioritaskan PPLN yang sudah hadir untuk segera dibacakan hasilnya. Dia pun menyatakan KPU dapat menyorot negara yang tidak memiliki Panwaslu LN.

"Ada 19 titik pertama adalah negara atau titik yang tidak ada pengawas luar negeri. Kedua menurut kami penting, 130 dokumen yang lengkap hanya 75. Hasil harusnya memang sudah dapat, jangan sampai rapat terpending karena pemilu sudah selesai tapi dokumen belum terima," ungkap Afif.

Bawaslu diminta untuk terus melakukan koordinasi lebih lanjut pada konfirmasi kehadiran PPLN untuk pembacaan rekapitulasi suara nasional di hari-hari berikutnya. (Humas Bawaslu)
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda