Unesco Tetapkan Pencak Silat Sebagai Warisan Dunia
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi Pencak Silat. Foto: Antara
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pencak Silat ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (IHC)di Bogota, Kolombia yang berlangsung 9-14 Desember.
Dalam pernyataannya, Wakil Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO Surya Rosa Putra menyampaikan tepat pukul 10.00 waktu setempat, pencak silat tradisi Indonesia dan Malaysia resmi masuk daftar warisan budaya dunia tak benda UNESCO. Selain pencak silat terdapat pula 42 nominasi untuk diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Surya Rosa Putra menuturkan tradisi pencak silat bukan hanya sekedar bela diri namun juga menjadi bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya. "Pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan," ujarnya.
"Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan."
Pencak silat sebagai salah satu seni bela diri, merupakan tradisi khas Indonesia yang telah ada dari generasi ke generasi. Pencak silat berawal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat kemudian berkembang ke seluruh wilayah Indonesia dengan masing-masing keunikan gerakan serta musik yang mengiringinya.
Sedangkan di Malaysia, pencak silat lebih menekankan pada aspek seni bela diri dan gerakan-gerakan olahraga yang berasal dari Semenanjung Malaya. Termasuk di antaranya ilmu silat harimau.
Tradisi pencak silat sendiri terdiri dari tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial, serta kearifan lokal.
Penetapan Pencak silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO merupakan upaya bersama semua pihak. Upaya tersebut terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, menyelenggarakan berbagai workshop hingga penyusunan serta negosiasi dokumen nominasi.
Indonesia pun berkomitmen menjaga kelestarian pencak silat, di antaranya melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olahraga bela diri. Namun juga sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya.
Promosi pencak silat ke berbagai negara juga akan terus digalakkan. Saat ini terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di 52 negara di dunia.
Menurut hasil pembicaraan antara Menteri Olahraga, Ernesto Lucena dan Duta Besar RI untuk Kolombia, Priyo Iswanto, Kolombia sebagai tuan rumah sidang IHC akan menggelar forum ekshibisi pada Februari tahun 2020 untuk memperkenalkan pencak silat kepada masyarakat Kolombia.
Dengan ditetapkannya pencak silat, saat ini Indonesia memiliki satu warisan budaya tak benda UNESCO. Secara keseluruhan Indonesia memiliki sembilan situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di antara negara ASEAN lain. (CNNIndonesia)