kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Unsyiah Juara Debat Konstitusi MPR Tahun 2018

Unsyiah Juara Debat Konstitusi MPR Tahun 2018

Jum`at, 31 Agustus 2018 10:17 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Aceh, berhasil menjadi Juara I lomba Debat Konstitusi MPR Tahun 2018 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (29/08) .

Setelah tiga hari berlomba, akhirnya Unsyiah berhasil menjadi juara pertama lomba Debat Konstitusi MPR Tahun 2018 dan mengungguli Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Mosi (tema) debat dalam final itu adalah Syarat Presidential Threshold dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Salah satu anggota tim Syiah Kuala, Muhammad Irsan, mengatakan bersyukur atas kemenangan itu. "Alhamdulillah", Ujarnya. Kemenangan yang diraih disebut tak disangka-sangka, bahkan kampusnya mempersiapkan mosi debat hanya sampai semifinal.

"Bahkan saya hampir tidak berangkat", Ucapnya. Namun, berkat dorongan dari dosennya bahwa itu kesempatan terakhir bagi dirinya sebelum lulus kuliah, dorongan itu membuatnya bersemangat. "Persiapannya kurang dari sebulan", Katanya.

Dalam lomba itu, ada lima juri yang menilai peserta. Mereka adalah Pimpinan Badan Pengkajian MPR dari Kelompok DPD Bambang Sadono; anggota MPR Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman; anggota MPR Fraksi PDIP, Hendrawan Supraktino; anggota MPR Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat; dan anggota MPR Fraksi PKS, Tifatul Sembiring.

Tifatul menilai penguasaan materi peserta debat bagus. "Untuk tingkatan mahasiswa, mereka bisa berargumen dengan mengutip pasal-pasal dari UUD maupun UU terkait dengan mosi yang didebat. Menurut saya, bagus", Ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, peserta secara umum mampu menguasai soal ketatanegaraan dengan bagus. "Mereka bibit yang bagus", Tuturnya. Acara itu dikatakan sebagai salah satu bentuk Sosialisasi Empat Pilar. "Semakin tersosialisasi semakin baik", Ucap mantan Menteri Kominfo itu.

Apa yang dikatakan Tifatul juga disampaikan tim juri lainnya, Martin Hutabarat. "Bagus penguasaan materinya", Katanya. Dengan kegiatan itu, salah satu bentuk pendidikan konstitusi. "Membuat mereka kritis mendalami ketatanegaraan", Ujarnya. (Rel)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda