kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / UU ITE Harus Dipahami Generasi Milenial

UU ITE Harus Dipahami Generasi Milenial

Kamis, 20 September 2018 12:40 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi UU ITE (Foto: Tribunnews)

DIALEKSIS.COM | Bogor - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasca revisi menjadi momentum yang tepat sebagai ajang sosialisasi dan pemberian pemahaman tentang UU tersebut kepada generasi muda. Apalagi, generasi muda saat ini yang bergantung kepada perkembangan teknologi. 

Hal itu diungkapkan Sukamta di hadapan 124 peserta Parlemen Remaja 2018, dalam diskusi panel bertema "Relevansi UU ITE Pasca Revisi" di Wisma Griya Sabha DPR RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/09).

Ia juga mengapresiasi kegiatan Parlemen Remaja 2018 bertema "Pemuda di Persimpangan Teknologi Informasi" yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI ini. 

"Saya melihat anak-anak muda peserta Parlemen Remaja ini sangat antusias. Tema yang diambil mengenai Undang-Undang ITE ini sudah pas dan menarik. Karena secara aturan ini merupakan UU yang baru dan paling aktual, terkait dengan dunia digital. Jadi ini tema yang pas, dan perlu disosialisasikan dan dipahami juga, khususnya kepada generasi muda," papar Sukamta usai menjadi pembicara dalam diskusi panel.

Politisi PKS itu berpendapat pasal mengenai UU ITE harus dipahami seluruh generasi muda, terutama mengenai e-commerce, karena membahas tentang perlindungan pada proses transaksi. Sehingga berguna bagi generasi muda yang ingin memulai start up. Pasal 27 pada UU ITE yang membahas perilaku tentang larangan bejudi, kekerasan, memfitnah dan pornografi penting juga dipahami, supaya generasi muda tidak mudah terpengaruh .

"UU ini memang dibuat untuk mengatur dunia maya kita menjadi teratur. Tapi di satu sisi, kita tidak ingin proses pengaturan dan pengetatan menjadi berlebihan bagi pengguna dunia maya. Jadi dalam pengaturan hukuman atau hal-hal yang dilarang, perlu diproporsikan lagi tingkat hukumannya. Yang dulunya besar, setelah dilakukan evaluasi tenyata perlu dikurangi. Saya harapkan dunia maya ini menjadi dunia yang teratur. Negara bisa mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelanggar, tetapi negara ini tidak perlu berlebihan terhadap yang tidak perlu. Sehingga kita kurangi penyalahgunaan kewenangan yang tidak penting," paparnya.

Politisi dapil DI Yogyakarta itu berharap agar peserta Parlemen Remaja menjadi seorang legislator di masa yang akan datang, sehingga para peserta harus memanfaatkan acara yang ada dengan sebaik-baiknya dan belajar yang benar di dunia nyata maupun dunia maya sehingga setelah mengikuti acara Parlemen Remaja para peserta bisa mengembangkan kemampuannya sebaik mungkin.

"Saya harapkan para peserta Parlemen Remaja tahun ini menjadi seorang Legislator dan pemimpin di masa yang akan datang tentunya ini momen yang baik para pesereta harus memanfaatkannya dan belajar yang baik di dunia maya maupun nyata sehingga setelah acara ini para peserta bisa mengembangkan kemampuannya sebaik mungkin," tutupnya. (tn/sf/DPR RI)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda