Viral Plakat Kantor Bersama Polisi RI-China, Kapolres Ketapang Dicopot
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com - Sebuah foto yang menunjukkan plakat bertulisan 'Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou' viral di media sosial. Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.
"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (13/7/2018).
Iqbal mengatakan hari ini juga AKBP Sunario akan dimutasi sebagai pamen di Polda Kalimantan Barat.
"Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri, di mana kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," tegasnya.
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Arief Sulistyanto mengatakan surat mutasi sudah diterbitkan pagi tadi.
"Kapolresnya juga dicopot. Keputusan mutasi sudah terbit pagi tadi," kata Arief.
AKBP Sunario sudah memberi penjelasan lewat video. Dia mengaku tidak ingin ada kesalahpahaman di masyarakat mengenai foto plakat kerja sama tersebut.
"Saya sebagai Kapolres Ketapang, saya akan mengklarifikasi tentang adanya posting-posting tentang Kapolres bersama yang ada di Kabupaten Ketapang. Perlu saya jelaskan semua kepada masyarakat supaya tidak terjadinya kesalahpahaman tentang hal tersebut," kata Sunario dalam sebuah video yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Nanang Purnomo, Jumat (13/7/2018).
Sunario menjelaskan plakat tersebut merupakan contoh yang dibawa oleh kepolisian Shuzou saat berkunjung ke salah satu perusahaan yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat. Plakat itu ditujukan untuk menjalin kerja sama antarkepolisian.
"Adanya kunjungan kepolisian Shuzou, dan dia merupakan sebuah Wali Kota Shuzou ke perusahaan PT BSM, yang mana mereka juga mengundang Polres Ketapang untuk melaksanakan kunjungan tersebut. Dan mereka meminta kerja sama pada Polres Ketapang dalam hal kepolisiannya dengan membawa contoh sebuah plakat yang untuk kerjasama nantinya. Plakat ini yang viral di media sosial," katanya.
Lanjut AKBP Sunario, plakat tersebut sudah diamankan di Mapolres Ketapang.
"Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang karena kesepakatan kedua belah pihak itu belum ada atau kita tolak. Karena Polres Ketapang itu tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, yang ada itu adalah melalui Mabes Polri. Dan mereka kita sarankan bahwa untuk adanya kerja sama itu melalui adanya Mabes Polri, dan bila Mabes Polri setuju, maka barulah adanya kesepakatan tersebut," katanya.
Sunario juga menyayangkan viralnya foto plakat bertulisan 'Kantor Polisi Bersama' tersebut.
"Dan yang beredar di media sosial seolah-olah itu sudah menjadi viral dan dimonumenkan, itu tidak. Inilah fakta daripada plakat itu yang dikatakan viral sudah terjadi bangunan kantor polisi bersama, tidak. Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang. Mereka memberi contoh, kita menolaknya. Kita tidak membenarkan, maka plakat ini kita bawa ke Polres Ketapang. Kita amankan, ditakutkan disalahartikan atau disalahgunakan pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
"Sekarang barang ini ada di kita dan kita memohon masyarakat Indonesia untuk pengertiannya supaya tidak menjadi viral atau ke mana-mana atau tidak dialihkan ke mana-mana juga. Pada prinsipnya di Ketapang tidak ada kantor bersama antara Kepolisian Republik Indonesia atau Polres Ketapang dengan Polres Shuzou," sambungnya. (Detik)