Wacana Amandemen UUD 1945, Ini Sikap Partai Politik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong diadakannya amandemen Undang-undang Dasar 1945. Perubahan yang diusulkan ialah pada kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan kembali haluan negara, yang dulu dikenal sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Untuk itu, diperlukan amandemen terhadap pasal 2 dan 3 UUD 1945 yang mengatur eksistensi, kedudukan hukum, dan wewenang MPR.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah menjelaskan, haluan negara yang diusulkan bukan hanya haluan pembangunan nasional oleh pihak eksekutif semata, melainkan juga menghadirkan haluan lembaga-lembaga negara yang wewenangnya diberikan oleh UUD.
"Oleh karena itu, diperlukan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi negara berupa wewenang untuk membuat Ketetapan MPR yang bersifat mengatur keluar atau mengatur lembaga-lembaga negara lainnya," ujar Basarah kepada Tempo, Jumat pekan lalu, 9 Agustus 2019.
Rencana PDIP menuai beragam respons dari partai-partai politik di parlemen. Berikut peta sikap setiap partai terhadap rencana itu.
1. Partai Golkar
Partai Golkar masih mempertanyakan urgensi amandemen UUD 1945 ini. Anggota Fraksi Partai Golkar MPR Zainuddin Amali menilai ada dua hal yang mesti dijawab terlebih dulu sebelum MPR menyepakati agenda amandemen tersebut.
"Pertanyaan besarnya adalah, masih perlukah GBHN sekarang ini, sementara sistem pemilu sudah berubah dan presiden bukan lagi menjadi mandataris MPR," kata Amali lewat keterangan tertulis, Sabtu, 3 Agustus 2019.
Ketua Fraksi Golkar MPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan internal MPR juga belum sepakat dengan agenda amandemen. Setidaknya ada tiga suara yang berkembang saat ini, yakni amandemen terbatas, mengembalikan UUD 1945 ke versi asli, dan penguatan kelompok Dewan Perwakilan Daerah.
Agun berujar rencana amandemen harus dikaji mendalam terlebih dulu dengan melibatkan pelbagai pihak. Menurutnya wacana amandemen dan pengaktifan haluan negara tak bisa cuma diserahkan sepenuhnya kepada MPR. "Harus juga melibatkan seluruh elemen masyarakat yang di luar MPR itu," kata politikus yang hampir enam periode menjadi anggota Dewan ini. "Dan tak bisa serta merta."
2. Partai Kebangkitan Bangsa
PKB menyatakan sepakat dengan agenda amandemen. Namun menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Abdul Kadir Karding, kesepakatan partainya hanya pada soal kewenangan MPR menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara. "Kami sepakat GBHN saja," kata Karding di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.
Menurut Karding, partai-partai sudah sepakat bahwa agenda yang akan dibahas adalah mengaktifkan kembali GBHN. Tujuannya ialah agar ada patokan bersama dalam pembangunan nasional, yang tak melulu berganti setiap terjadi pergantian kepemimpinan.
Hanya saja, kata dia, perlu dibahas lebih lanjut ihwal konsep GBHN yang sesuai dengan perkembangan pesat di era globalisasi ini. "Globalisasi ini salah satu cirinya pergerakannya cepat dan tak menentu, kalau nanti GBHN dipatok dan kita tak sesuai GBHN, nanti implikasi konstitusinya apa. Itu harus dipikirkan," kata dia.
3. Partai Nasional Demokrat
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan partainya sepakat mengubah UUD 1945. Menurut Johnny, NasDem ingin pembangunan berkesinambungan sehingga perlu diatur dalam GBHN.
NasDem juga menyiapkan pimpinan MPR, yakni Lestari Moerdijat. Lestari adalah Presiden Direktur Media Indonesia, salah satu perusahaan milik Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Namun Johnny mengatakan partainya tak mengincar posisi ketua. "Asalkan masuk paket pimpinan," kata Johnny.
4. Partai Persatuan Pembangunan
Sekretaris Jenderal PPP yang juga anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, menyatakan partainya juga terbuka terhadap rencana amandemen UUD 1945 dan haluan negara. Dia berpendapat perlunya mengevaluasi Mahkamah Konstitusi.
"Soal MK juga harus kita tata ulang. Menurut saya kalaupun putusan MK tetap final dan mengikat, nanti harus dikasih pagar. Jadi tafsir konstitusionalitasnya itu tidak seperti kita memberikan cek kosong kepada MK," kata Arsul kepada Tempo, pekan lalu.
Wakil Ketua Umum PPP sekaligus anggota fraksi PPP MPR, Arwani Thomafi, mengatakan haluan negara yang ada akan berisi garis besar saja yang bersifat umum. Dia pun menilai amandemen UUD 1945 tak akan sampai mempreteli kewenangan presiden.
5. Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai besutan Prabowo Subianto ini menyatakan sepakat dengan amandemen konstitusi. Bahkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar amandemen dilakukan dengan mengembalikan UUD 1945 ke versi asli terlebih dulu.
"Kalau menurut saya amandemen itu mestinya bisa kita kembalikan dulu pada UUD 1945 yang asli, kemudian rekonstruksi. Kalau kita berani melakukan itu sebagai sebuah overhaul (pemeriksaan seksama) ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
Setelah UUD kembali ke versi awal, kata dia, barulah dapat dilakukan adendum-adendum, termasuk perubahan-perubahan hasil amandemen pertama hingga keempat. Fadli menilai tahapan tersebut akan membuat amandemen teratur secara teknis.
Fadli sepakat dengan rencana pengaktifan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara. Dia menganggap adanya haluan negara adalah sesuatu yang positif dan konstruktif. Fadli juga berharap agenda amandemen itu tak hanya lantaran kepentingan kelompok tertentu. "Jangan kemudian mengubah aturan hanya untuk kepentingan kelompok dan sesaat. Itu sangat membahayakan," kata Fadli.
6. Partai Keadilan Sejahtera
Anggota Komisi Hukum DPR dari PKS, Nasir Jamil, menyatakan sepakat perlu ada haluan negara untuk menjalankan amanat konstitusi. Namun Nasir mengingatkan perlu ada kesepakatan bersama di antara partai-partai ihwal agenda yang akan dilaksanakan. "Harus ada konsensus nasional apa-apa yang harus kita ubah, jangan nanti malah menjadi liar," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Kamis, 8 Agustus 2019.
Nasir mengatakan haluan negara ini juga tak akan membelenggu presiden. Menurut dia, presiden justru akan terbantu dalam menentukan dan menjalankan program-program pemerintahan. "Panduan ini seperti payung besar," kata Nasir.
7. Partai Amanat Nasional
Wakil Ketua Umum PAN sekaligus anggota Fraksi PAN MPR, Viva Yoga Mauladi, juga menyatakan sepakat dengan amandemen UUD 1945. Senada dengan PKB, Viva mengatakan kesepakatan partainya terbatas pada agenda menghadirkan kembali GBHN. "GBHN ya oke GBHN saja, jangan ke mana-mana," kata Viva Yoga ketika ditemui pada Kamis, 8 Agustus lalu.
Viva menuturkan amandemen UUD 1945 tak akan sampai mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Dia juga membantah amandemen bakal mengembalikan kewenangan MPR memilih presiden dan wakil presiden. "Itu belum menjadi wacana substantif di seluruh parpol di DPR. Yang ada hanya GBHN perlu dilahirkan kembali," kata Viva.
8. Partai Demokrat
Wakil Ketua DPR sekaligus anggota MPR dari Partai Demokrat, Agus Hermanto, mengatakan partainya masih membahas usulan amandemen UUD 1945 itu. Agus berujar sikap partai juga akan disampaikan setelah dikaji di internal fraksi.
"Demokrat akan menyampaikan statement melalui ketua fraksi, sekjen, atau ketum, karena ini menyangkut agenda yang sangat penting. Sehingga kita tidak boleh tebak-tebak manggis, bisa bahaya," kata Agus, Ahad, 11 Agustus 2019. (im/tempo)