Wacana Penundaan Pemilu, Jokowi Tegaskan Tetap Tegak dan Teguh Pada Konstitusi
Font: Ukuran: - +
Presiden RI, Joko Widodo. [Foto: Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Merespons wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, Presiden Joko Widodo menyatakan akan tetap berpegang teguh kepada konstitusi.
Jokowi menyampaikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membatasi masa jabatan presiden dua periode. Dia akan taat kepada aturan itu.
"Saya adalah presiden yang dipilih melalui sistem demokrasi," kata Jokowi dikutip dari Nikkei Asia, Rabu (9/3/2022).
"Konstitusi memandatkan masa jabatan presiden maksimal dua periode. Saya akan selalu menegakkan konstitusi," imbuhnya.
Dikesempatan itu, Jokowi juga berbicara soal rencana pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. "Indonesia perlu magnet baru untuk menarik orang dan aktivitas ekonomi," ungkapnya.
Mantan Wali Kota Solo itu berkata pertumbuhan selama ini berpusat di Pulau Jawa. Dia menilai perlu kebijakan baru untuk meratakan pembangunan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan partai politik koalisi pemerintah mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkata Indonesia masih perlu pemulihan karena pandemi Covid-19. (CNN Ind)