kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Wapres Persilahkan Publik Tanggapi Omnibus Law

Wapres Persilahkan Publik Tanggapi Omnibus Law

Senin, 17 Februari 2020 10:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Wapres Ma'aruf Amin. Foto: 

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengakui proses Omnibus Law yang digagas pemerintah bakal mendapat tanggapan beragam dari publik. Namun ia menganggap hal tersebut sebagai proses yang wajar. 

“Saya kira memang harus keluar di publik supaya itu aturannya ditanggapi. Nanti kan itu ada proses pembahasan di DPR,” kata usai mengadakan kunjungan ke kawasan Banten Lama, Kasemen, Kota Serang, Minggu, (16/2/2020).

Menurut Wapres, publik harus mengetahui dan memberikan pendapatnya dalam proses Omnibus law ini. 

“Nah nanti DPR kan melakukan RDPU, memang harus diproses seperti itu,” jelasnya.

Wapres berharap publik bisa memahami alasan pemerintah untuk membuat Omnibus Law. Pada dasarnya omnibus law digagas untuk memudahkan usaha dan menyederhanakan birokrasi yang menghambat. 

“Jadi dalam rangka perbaikan sebenarnya. Intinya perbaikan,” pungkas Wapres. (Im/Mediaindonesia)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda