Warga Tentukan 171 Pemimpin Daerah dalam Pilkada Serentak 2018
Font: Ukuran: - +
Dialeksis,com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 digelar di 171 daerah, Rabu (27/6). Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap pemilihan kepala daerah yang digelar secara serentak berjalan secara jujur, aman dan tertib. KPU RI meminta seluruh warga menggunakan hak pilihnya.
"Kami berharap masyarakat akan berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya di daerah masing tanpa khawatir akam ancaman dan tidak memilih karena politik uang," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Selasa (26/6) malam.
Pilkada serentak kali ini digelar di 171 daerah. Rinciannya, 17 provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 115 kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 39 kota untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
Bagi warga yang identitasnya tidak ada di dalam data Daftar Pemilih Tetap (DPT) tapi memiliki e-KTP atau surat edaran (C6-KWK) tetap dapat menggunakan hak suaranya, namun terlebih dahulu melapor kepada petugas yang ada di TPS.
Laporan itu bisa disampaikan sejak pukul 07.00 hingga 12.00. Setelah itu, warga tersebut bisa menggunakan hak pilihnya sejak pukul 12.00 hingga 13.00.
Pramono mengatakan bagi warga yang akan melakukan pencoblosan di TPS lain sedianya melapor terlebih dahulu ke kantor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan atau Kelurahan tempat tinggalnya. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan ke KPPS di wilayah TPS tujuan.
Pramono mengatakan rekapitulasi perolehan suara untuk pemilihan tingkat Kabupaten, Kota dilakukan sejak 4 hingga 6 Juli. Sedangkan tingkat Provinsi sejak 7 hingga 9 Juli.
Ia meminta para pendukung pasangan calon kepala daerah yang bersaing dapat menerima apa pun hasil perolehan suara. Jika merasa keberatan dengan hasil tersebut, maka bisa menempuh jalur pelaporan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau menyengketakannnya ke Mahkamah Konstitusi setelah rekapitulasi perolehan suara selesai dilakukan.
Pramono mengakui bahwa sejumlah daerah yang terpantau rentan konflik selama penyelenggaraan pilkada hari ini. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci daerah tersebut.
"Sebenanrya ada beberapa daerah, tapi kami sudah memetakan dan pengalaman dari pilkada sebelumnya juga kami pelajari," kata dia.
Mengantisipasi hal itu, Pramono mengatakan pihaknya sudah berkooordinasi dengan kepolisian.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tim khusus untuk memantau pemungutan dan penghitungan suara di 17 provinsi dan 10 kabupaten/kota penyelenggara pilkada serentak 2018.
17 provinsi yang dipantau itu di antaranya Papua, Maluku, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sementara untuk kabupaten/kota di antaranya yakni Magelang, Empat Lawang, Bogor, Pidie Jaya, dan Tangerang.
Asisten Deputi III Deputi I Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Tedi Rustendi mengatakan ke-27 wilayah itu sangat menjadi perhatian karena dianggap rawan konflik dan kecurangan dalam pilkada serentak.
Desk pilkada di Polhukam akan mengirim tim pemantau berdasar titik rawan. Kami juga membuat posko pilkada di Polhukam untuk mengawasi bersama kementerian/lembaga lainnya," ujar Tedi.
Sementara itu, Kabag Pensat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lebih dari 171 ribu personel polisi dikerahkan guna mengamankan pilkada serentak kali ini. Selain itu, Kepolisian juga dibantu TNI dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
"Polisi yang dikerahkan sekitar 171.507 personel, TNI 36.968 personel, Linmas 756.470 personel," kata Yusri.
Terkait daerah yang rawan konflik, Yusri mengatakan bahwa semua daerah mendapatkan penjagaan yang sama. Tapi, tidak menutup kemungkinan ada Kepolisian Daerah yang melakukan pengamanan lebih ketat di wilayahnya.
Polri, kata Yusri, berharap penyelenggaraan pilkada serentak kali ini bisa berjalan baik dan aman. Sehingga setiap warga tidak merasa khawatir apalagi takut menggunakan hak pilihnya.
"Kami dari sisi keamana akan menjaga dan harapannya pilkada bisa berjalan baik, tidak ada yang melakukan pelanggaran," kata Yusri.
Berikut daftar 171 wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada 2018:
Provinsi:
Sumatera Utara
Sumatera Selatan
Lampung
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Maluku
Papua
Maluku Utara
Kota:
Kota Serang
Kota Tangerang
Kota Jambi
Kota Bekasi
Kota Bengkulu
Kota Gorontalo
Kota Cirebon
Kota Sukabumi
Kota Bandung
Kota Banjar
Kota Bogor
Kota Tegal
Kota Malang
Kota Mojokerto
Kota Probolinggo
Kota Kediri
Kota Madiun
Kota Pontianak
Kota Palangkaraya
Kota Tarakan
Kota Pangkal Pinang
Kota Tanjung Pinang
Kota Tual
Kota Subulussalam
Kota Bima
Kota Palopo
Kota Parepare
Kota Makassar
Kota Bau-bau
Kota Kotamobagu
Kota Sawahlunto
Kota Padang Panjang
Kota Pariaman
Kota Padang
Kota Lubuklinggau
Kota Pagar Alam
Kota Prabumulih
Kota Palembang
Kota Padang Sidempuan
Kabupaten:
Kab Aceh Selatan
Kab Pidie Jaya
Kab Padang Lawas Utara
Kab Batu Bara
Kab Padang Lawas
Kab Langkat
Kab Deli Serdang
Kab Tapanuli Utara
Kab Dairi
Kab Indragiri Hilir
Kab Merangin
Kab Kerinci
Kab Muara Enim
Kab Empat Lawang
Kab Banyuasin
Kab Lahat
Kab Ogan Komering Ilir
Kab Tanggamus
Kab Lampung Utara
Kab Bangka
Kab Belitung
Kab Purwakarta
Kab Bandung Barat
Kab Sumedang
Kab Kuningan
Kab Majalengka
Kab Subang
Kab Bogor
Kab Garut
Kab Cirebon
Kab Ciamis
Kab Banyumas
Kab Temanggung
Kab Kudus
Kab Karanganyar
Kab Tegal
Kab Magelang
Kab Probolinggo
Kab Sampang
Kab Bangkalan
Kab Bojonegoro
Kab Nganjuk
Kab Pamekasan
Kab Tulungagung
Kab Pasuruan
Kab Magetan
Kab Madiun
Kab Lumajang
Kab Bondowoso
Kab Jombang
Kab Tangerang
Kab Lebak
Kab Gianyar
Kab Klungkung
Kab Lombok Timur
Kab Lombok Barat
Kab Sikka
Kab Sumba Tengah
Kab Nagekeo
Kab Rote Ndao
Kab Manggarai Timur
Kab Timor Tengah Selatan
Kab Alor
Kab Kupang
Kab Ende
Kab Sumba Barat Daya
Kab Kayong Utara
Kab Sanggau
Kab Kubu Raya
Kab Pontianak
Kab Kapuas
Kab Sukamara
Kab Lamandau
Kab Seruyan
Kab Katingan
Kab Pulang Pisau
Kab Murung Raya
Kab Barito Timur
Kab Barito Utara
Kab Gunung Mas
Kab Barito Kuala
Kab Tapin
Kab Hulu Sungai Selatan
Kab Tanah Laut
Kab Tabalong
Kab Panajam Pasut
Kab Minahasa
Kab Bolmong Utara
Kab Sitaro
Kab Minahasa Tenggara
Kab Kep Talaud
Kab Morowali
Kab Parigi Moutong
Kab Donggala
Kab Bone
Kab Sinjai
Kab Bantaeng
Kab Enrekang
Kab Sidereng Rappang
Kab Jeneponto
Kab Wajo
Kab Luwu
Kab Pinrang
Kab Kolaka
Kab Gorontalo Utara
Kab Mamasa
Kab Polewali Mandar
Kab Maluku Tenggara
Kab Membramo Tengah
Kab Paniai
Kab Puncak
Kab Deiyai
Kab Jayawijaya
Kab Biak Numfor
Kab Mimika (ugo)
(CNN)