Wow! Ini PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Tukin Rp100 Juta Lebih
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gaji PNS sudah ditentukan dan disesuaikan dengan pangkat dan golongannya. Perbedaan besaran gaji PNS terletak pada tunjangan yang diberikan, tergantung pada seberapa besar tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Namun, ada satu PNS yang memiliki gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia. Ia berada di Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Secara umum, semua PNS memiliki besaran gaji yang sama ditentukan oleh golongan dan masa kerjanya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Untuk PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp 1.560.800-2.686.500 dan PNS dengan golongan paling tinggi, yaitu golongan IV, gaji yang didapat sebesar Rp 3.044.300-5.901.200
Namun yang menjadi perbedaan ada pada besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS tergantung pada jabatan dan instansi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan instansi dengan nilai tukin terbesar. DJP dipimpin Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Untuk tukin PNS di DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak yang saat ini diduduki oleh Suryo sebesar Rp 117.375.000.
Berikut Rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:
Eselon I:
Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000
Eselon II:
Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000
Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 - 27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 - 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 - 19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 - 21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 - 15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 - 10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 - 9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800
Sehingga dapat disimpulkan, meski besaran gaji PNS semuanya sama, tapi berkat tukin Suryo Utomo yang menjabat sebagai Dirjen Pajak bisa mendapat gaji di atas Rp100 juta dan menjadi satu-satunya PNS dengan gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia. [detik]