kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Zulhas: Amendemen UUD Tak Ubah Presiden Jadi Mandataris MPR

Zulhas: Amendemen UUD Tak Ubah Presiden Jadi Mandataris MPR

Senin, 14 Oktober 2019 19:12 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanyakan rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Zulhas menyebut Jokowi bertanya perihal wacana presiden kembali menjadi mandataris MPR.

Zulhas memastikan amendemen UUD 1945 tak akan mengubah mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden atau kembali menjadi mandataris MPR.

"Pak presiden tanya mengenai amendemen terbatas itu. Apakah nanti presiden itu mandataris MPR? Itu enggak. Saya bilang terbatas, amendemen terbatas," kata Zulhas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/10).

Wakil Ketua MPR itu mengatakan amendemen UUD 1945 lebih bersifat filosofis dan ideologis yang menggambarkan Indonesia 100 tahun ke depan. Zulhas menyatakan amendemen kali ini tak masuk ke dalam hal-hal yang lebih teknis.

"Enggak teknis. Kita tetap milih (presiden dan wakil presiden) langsung. Enggak berubah," ujarnya.

"Saya kasih contoh, kita mau daulat pangan. Maka nanti ada filosofinya. Tanah itu untuk pertanian. Tanah sawah untuk perumahan. Misalnya loh. Tapi ini filosofinya saja," kata Zulhas menambahkan.

Selain itu, Zulhas turut menyampaikan apresiasi terhadap Jokowi karena berhasil membuat harmonisasi di DPR/MPR. Zulhas mengatakan pada lima tahun lalu, DPR/MPR selama satu tahun belum bisa bekerja, namun kini langsung bekerja sehari selepas dilantik.

"Di MPR tuh enggak ada koalisi. Satu. Mulai dari PDIP sampai PPP sama semua. Musyawarah. Tentu ini karena peran Pak Presiden. Semua dirangkul mulai dari yang besar dan kecil," tuturnya.

Sementara, Presiden Jokowi mengakui bertanya soal rencana amendemen UUD '45. Jokowi mengatakan menanyakan soal kajian dan persiapan rencana amendemen yang diusulkan di masa kepemimpinan Zulhas ketika menjadi ketua MPR periode 2019-2024.

"Saya tadi bertanya mengenai amendemen ke beliau kan mantan ketua MPR, sehingga yang sudah dipersiapkan, kajian seperti apa, kira-kira seperti apa. Beliau kan masih di pimpinan MPR," kata Jokowi.

PDIP dan PKB Tolak Amandemen Menyeluruh

DPP PDI dan DPP PKB menolak rencana amendemen UUD 1945 secara menyeluruh. Hal itu disampaikan usai Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh bersepakat melakukan amendemen UUD tahun 1945 secara menyeluruh.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan ulang untuk melaksanakan amendemen UUD 1945 bila ada pasal-pasal lain dalam konstitusi tersebut turut dilakukan revisi oleh MPR.

Basarah menyatakan PDIP masih memperjuangkan agar amandemen UUD 1945 dilakukan sebatas menghidupkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara.

"Kalau ada rencana untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD 1945, PDIP kemungkinan akan mempertimbangkan kembali rencana agenda amendemen UUD 1945 tersebut," kata Basarah di Kompleks MPR/DPR, Jakarta.

Lebih lanjut, Basarah menegaskan PDIP tak memiliki sikap untuk mengubah pasal-pasal lain dalam UUD 1945 tersebut. 

Ia kembali menekankan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 hanya terbatas pada menghidupkan haluan negara. Hal itu seiring dengan rekomendasi MPR masa jabatan tahun 2014-2019 yang merekomendasikan untuk melakukan amandemen secara terbatas UUD 1945 sebatas menghidupkan haluan negara.

"Mari kita ambil titik temunya. Saya lihat dari dinamika, kami tetap berpegangan pada rekomendasi MPR 2014-2019," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menolak bila amandemen UUD 1945 turut merevisi pasal terkait pemilihan presiden. Diketahui, saat ini UUD 1945 mengamanatkan pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan secara demokratis dan langsung oleh masyarakat. 

"Enggak setuju [mekanisme pilpres diotak-atik]," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin itu.

Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan mekanisme pemilihan presiden secara langsung tak bisa diubah. Ia pun tak setuju bila mekanisme pemilihan presiden kembali diserahkan kepada MPR.

"Tergantung menyeluruh apa, pilpres secara langsung menurut saya ga bisa diubah," kata dua. (im/CNNIndonesia)




Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda