Selasa, 30 September 2025
Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / Abi Muslim At-Thahiri Tolak Domino Masuk Olahraga Resmi di Aceh

Abi Muslim At-Thahiri Tolak Domino Masuk Olahraga Resmi di Aceh

Selasa, 30 September 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ulama karismatik Aceh, Abi Muslim At-Thahiri. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ulama karismatik Aceh, Abi Muslim At-Thahiri, menilai keputusan penetapan permainan domino sebagai salah satu cabang olahraga (cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) itu tidak sejalan dengan karakter dan identitas Aceh sebagai daerah bersyariat Islam.

Menurut Abi Muslim, memasukkan domino dalam daftar cabang olahraga justru berpotensi menimbulkan masalah baru, khususnya karena permainan tersebut kerap dikaitkan dengan praktik perjudian.

Hal ini bisa berbenturan dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang secara tegas melarang segala bentuk perjudian.

“Yang kita tahu, domino sering dijadikan permainan judi. Itu fakta yang sulit dihindari. Kalau sudah dijadikan cabang olahraga resmi, justru akan membuka ruang bagi orang untuk melegalkan sesuatu yang selama ini rentan dengan praktik haram,” tegas Abi Muslim kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (30/9/2025).

Abi Muslim menegaskan, Aceh tidak bisa disamakan dengan provinsi lain di Indonesia. Dengan status sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, setiap kebijakan, termasuk dalam bidang olahraga, harus memperhatikan nilai-nilai keislaman.

“Kita di Aceh ini tidak sama dengan provinsi lain. Karena Aceh memiliki syariat Islam, jadi tidak usah disamakan. Apa yang boleh di tempat lain, belum tentu boleh di Aceh. Kita harus jaga marwah syariat,” ujarnya.

Ia menilai, ada banyak cabang olahraga yang lebih pantas dikembangkan ketimbang domino. Terutama olahraga yang memiliki dasar syariat, yang dianjurkan dalam ajaran Islam dan diwariskan oleh Rasulullah SAW.

Abi Muslim secara khusus menyebut pentingnya mendorong olahraga sunnah seperti memanah, berkuda, dan berenang.

Tiga jenis olahraga ini memiliki dimensi yang bukan hanya menyehatkan jasmani, tetapi juga membangun kekuatan mental, keterampilan, serta kedisiplinan seorang muslim.

“Jangan domino yang kita buat jadi ajang olahraga di Aceh. Tapi berkuda dan memanah yang perlu ditambahkan. Itu yang harus dibudayakan. Nabi menganjurkan kita untuk berkuda, memanah, dan berenang. Itu semua olahraga sunnah, bukan sekadar hobi, tapi bagian dari pendidikan mental dan fisik umat,” ungkapnya.

Ia bahkan mencontohkan dirinya sendiri yang berusaha menekuni olahraga sunnah tersebut. “Saya sudah mencoba berenang, dan memang tidak begitu berguna bagi saya, lalu saya mencoba hal lain, sampai akhirnya saya ingin menunjukkan bagaimana pentingnya berkuda. Berkuda itu bukan hanya menyehatkan badan, tapi juga ilmu, strategi, dan keterampilan hidup,” jelasnya.

Selain alasan moral dan syariat, penolakan Abi Muslim juga berangkat dari potensi benturan hukum. Qanun Jinayat Aceh memang tidak menyebut secara eksplisit permainan domino tanpa taruhan sebagai pelanggaran. Namun, dalam praktik lapangan, sulit memisahkan permainan ini dari unsur perjudian.

“Kalau domino dijadikan cabor resmi, bagaimana cara memastikan tidak ada yang menjadikannya sarana judi? Itu berat. Apalagi masyarakat sudah terbiasa dengan persepsi bahwa domino identik dengan taruhan. Jadi lebih baik dicegah dari awal daripada menimbulkan mudarat,” jelasnya.

Abi Muslim mendorong agar KONI Aceh dan pemerintah daerah lebih bijak dalam memilih cabang olahraga yang dikembangkan. Ia menegaskan, Aceh harus punya sikap berbeda dari daerah lain karena identitas syariat Islam yang menjadi fondasi hukumnya.

“KONI harus bijak. Jangan sampai olahraga yang dikembangkan justru menimbulkan masalah sosial dan benturan dengan syariat. Lebih baik kita dorong cabang olahraga yang jelas-jelas memberi manfaat, baik dunia maupun akhirat,” tutup Pimpinan Dayah Darul Mujahidin tersebut. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bpka - maulid