DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis siang itu, tak hanya menjadi ruang pertemuan biasa. Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di sana menjelma menjadi meja perundingan strategis untuk merancang Desain Olahraga Daerah (DOD), sebuah cetak biru pembangunan olahraga berbasis kajian ilmiah dan kebutuhan riil masyarakat.
Mengusung tema “Dengan Berolahraga Kita Menuju Aceh Utara Bangkit”, FGD ini mempertemukan pejabat lintas dinas, pengurus cabang olahraga, perwakilan KONI, akademisi, hingga jurnalis lokal. Semua duduk bersama, menakar kebutuhan, dan merumuskan arah kebijakan olahraga daerah untuk 20 tahun ke depan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Aceh Utara, M. Nasir, menyebut DOD sebagai kerangka kebijakan jangka panjang untuk mengoptimalkan tata kelola olahraga.
“Desain ini akan menjadi fondasi ekosistem olahraga daerah berbasis tiga pilar: olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi,” kata M. Nasir.
Diskusi difokuskan pada empat hal pokok terdiri dari peningkatan kualitas SDM olahraga, penguatan infrastruktur, pengembangan olahraga di sekolah, dan pembudayaan olahraga di tengah masyarakat.
FGD dibuka Sekretaris Daerah Aceh Utara, A. Murtala, mewakili Bupati Ismail A. Jalil. Ia berharap dokumen DOD tidak berhenti di meja perencanaan.
“Rumusan strategis dari FGD ini harus menjadi titik awal kebangkitan olahraga Aceh Utara, baik dari sisi prestasi maupun partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Penyusunan DOD 2025 - 2045 ditargetkan menjadi pedoman aksi konkret untuk melahirkan atlet berprestasi, memperluas akses olahraga bagi masyarakat, dan menguatkan budaya hidup sehat.
Dikesempatan yang sama Dr. Mansur, M.Kes, akademisi sekaligus Sekretaris Departemen Pendidikan Olahraga Universitas Syiah Kuala, menegaskan DOD harus diposisikan sebagai blueprint yang terintegrasi, sistemik, dan berkelanjutan.
“DOD bukan hanya dokumen, tetapi panduan operasional yang hidup di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai penyusunan DOD penting untuk menyatukan pendekatan akademik dan kebutuhan lokal, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pembinaan pemuda, hingga infrastruktur.
“FGD seperti ini momentum emas. Kebijakan dibicarakan dengan dasar data, analisis, dan kesepahaman lintas sektor,” tambahnya.
Menurut Dr. Mansur, sasaran DOD harus terukur meningkatkan kualitas atlet melalui pembinaan berjenjang, membangun sarana olahraga yang representatif, dan memperkuat partisipasi masyarakat.
“Kalau ingin prestasi naik, tidak cukup membina atlet saja. Lingkungan dan fasilitas juga harus mendukung,” katanya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antar Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Disporapar, Dinas Pendidikan, Bappeda, dan dinas terkait harus bergerak bersama.
“Pembangunan olahraga bukan pekerjaan satu dinas. Ini kerja bersama yang saling mengisi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Dr. Mansur mengajak semua pihak menjadikan DOD sebagai fondasi pengembangan olahraga Aceh Utara.
“Kalau DOD ini kita susun dengan sains, data, dan kolaborasi, olahraga Aceh Utara tidak hanya berkembang, tapi juga menjadi kebanggaan,” pungkasnya.